Kontribusi Setoran Pajak Terbesar Tahun 2023, Bandara Soetta Raih Penghargaan Dua Penghargaan

Bandara Soetta,koranpelita.co – Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meraih dua penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Setoran Pajak Terbesar selama Tahun 2023 dan pemberi kerja terbanyak yang menyampaikan SPT PPh Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan Manajamen Bandara Soekarno-Hatta selama Tahun 2023.

Dua penghargaan diterima Assistant Deputy Accounting & Tax, Sudarto  atas capaian  Wajib Pajak dengan Kontribusi Setoran Pajak Terbesar selama Tahun 2023 dan sebagai pemberi Kerja dengan Jumlah Karyawan Terbanyak yang Menyampaikan SPT PPh Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023

Asst. Deputy Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi dalam keterangannya menyampaikan, kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh KPP Pratama Tangerang Barat kepada Bandara Soekarno-Hatta. Ini merupakan apresiasi atas komitmen kami dalam melaporkan pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setiap tahunnya.

Acara Tax Gathering yang rutin diselenggarakan oleh KPP Pratama Tangerang Barat ini memiliki landasan penilaian. Pemilihan kriteria Wajib Pajak yang diundang untuk diberikan penghargaan umumnya berdasarkan total pembayaran pajak baik PPh Badan/OP, PPh Potput (PPh 21, 22, 23, dan PPh Final) maupun PPN selama tahun 2023.

Untuk tahun ini KPP Pratama Tangerang Barat pun memberi penghargaan kepada 50 Wajib Pajak dengan setoran terbesar (50 Wajib Pajak) di Tahun 2023. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 10 (sepuluh)  Wajib Pajak Pemberi Kerja dengan jumlah persentase karyawan yang sudah melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi terbesar (5 Wajib Pajak) dan Wajib Pajak Pemberi Kerja dengan jumlah karyawan terbanyak yang menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (5 Wajib Pajak).

Holik Muardi menambahkan bahwa apresiasi yang diberikan oleh KPP Pratama Tangerang Barat ini menambah daftar apresiasi yang diterima oleh Manajemen Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya sebagai Wajib Pajak.(*/sul).