Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali unjuk kinerja dengan kali ini membongkar dugaan korupsi di tubuh BUMN PT Hutama Karya (HK) terkait kegiatan pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark senilai Rp1,2 triliun
Guna membuat terang benderang kasus tersebut Kejati DKI Jakarta melalui Tim penyidik di bawah komando Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Syarief Sulaeman Nahdi hari ini menggeledah tiga tempat di Jakarta.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengungkapkan dari ke tiga tempat yang digeledah Tim penyidik pidsus antara lain Gedung Cyber Lantai 11 Kuningan Barat Jakarta Selatan.
“Sedangkan dua tempat lainnya yaitu sebuah rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah Kota Depok dan sebuah rumah tinggal di Jalan Gebang Sari dalam Kelurahan Bambu Apus Kec. Cipayung Jakarta Timur,” tutur Syahron dalam keterangannya, Jumat (06/09/2024).
Dia menyebutkan dari penggeledahan tersebut Tim penyidik menyita sejumlah barang-bukti. “Yaitu beberapa unit Laptop dan PC untuk dilakukan analisis forensic. Serta beberapa dokumen dan berkas penting lainnya.”
Adapun, katanya, penggeledahan dan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark oleh PT HK untuk menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kajati DKI Jakarta Nomor PRINT- 3521/M.1/Fd.1/08/2024 Tanggal 28 Agustus 2024.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



