RUU Pilkada Pembegalan Demokrasi, Pengamat: Elite Penguasa Harus Belajar dari Kasus Bangladesh

Jakarta, Koranpelita.co – Pengamat politik Andi Yusran mengatakan Pemerintah dan terutama wakil rakyat yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus menghentikan perumusan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU) jika tidak mau kejadian di negara Bangladesh terjadi di Indonesia.

“Elit penguasa seharusnya mengambil pelajaran berharga dari kasus Bangladesh dimana rakyatnya yang marah atas keputusan pemerintah berhasil menggulingkan pemerintah setelah ramai-ramai turun ke jalan untuk melakukan aksi demo,” ungkap Yusran kepada Koranpelita.co, Kamis (22/08/2024).

Dia pun menilai perumusan RUU Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah pembegalan demokrasi oleh DPR karena bertentangan dan merupakan langkah perlawanan terhadap Konstitusi yaitu putusan MK itu sendiri.

BACA JUGA:  Tahap Dua, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“Karena itu jika rakyat tidak ingin marah, ya harus dihentikan perumusan RUU Pilkada untuk disahkan menjadi Undang-Undang Pilkada,” kata pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini.

Dia mengakui rakyat Indonesia sudah cukup bersabar menyaksikan elit penguasa cawe-cawe politik demi mempertahankan kekuasaan dan penguasaan terhadap akses ekonomi negeri. “Tapi rasa sabar itu ada batasnya.”(yadi)

 

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Tahap Dua, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara