Lagi, Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 50 Ekor Hewan Langka Tujuan India

Bandara Soetta,koranpelita.co – Kolaborasi Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Avsec PT. Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta (Soetta) kembali menyelamatkan puluhan ekor satwa langka tujuan India.

Hewan langka yang akan di selundupkan antara lain,  5 ekor binatang primata, dan 1 binatang berkantung (marsupial) melalui barang bawaan penumpang dengan tujuan India. Sebanyak 10 orang pelaku Warga Negara India di amakankan.

Penindakan pertama dilakukan pada tanggal 29 Juli 2024, berawal dari kecurigaan petugas terhadap 4 (empat) koper milik penumpang dengan inisial BKM (49), ZAS (48), SDB (47), dan AMAS (47) berprofesi sebagai supir dan sales properti yang menggunakan pesawat IndiGo Air kode 6E1602 tujuan Mumbai India. Atas kecurigaan tersebut tim Bea Cukai Soekarno Hatta & Avsec Bandara Soekarno Hatta melakukan penindakan terhadap koper untuk dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:  Siang Jadi Matel , Malam Curi Motor,Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung Tangkap 2 Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, atas 4 (empat) koper tersebut didapati keseluruhan 30 ekor burung endemik terdiri dari 12 ekor Maleo Senkawor (Macrocephalon Maleo), 2 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 6 ekor Cendrawasih Belah Rotan (Cicinnurus Manificus), 7 ekor Kolibri Black Sunbird (Leptocoma sericea), dan 2 ekor Kolibri Kelapa (Anthreptes Malacensis), dengan modus disamarkan dalam berbagai macam makanan serta pakaian (false concealment) dan tanpa disertai dokumen perizinan.

Dari pengakuannya, pelaku diperintahkan oleh seorang pengendali di India untuk membawa koper kemudian diserahkan kepada seorang WN India di Indonesia, koper tersebut selanjutnya dikemas ulang dan dibawa kembali ke India yang ternyata berisi puluhan ekor burung langka. Atas perintah tersebut, pelaku diiming-imingi akan diberikan pekerjaan.

BACA JUGA:  Ketum ASPRINDO: Sabang Bisa Menjadi Hub Industri Seperti Singapura 

Penindakan kedua, 3 (tiga) hari berselang setelah penindakan pertama, pada tanggal 1 Agustus 2024 kembali dilakukan penindakan terhadap (6) enam koper milik penumpang Malindo Air kode OD349 tujuan akhir Bengaluru (BLR) India dengan inisial AKK (50), BS (37), BR (56), SAS (49), SES (36), dan VS (48) yang berprofesi sebagai sopir dan freelance dengan modus serupa dengan penindakan pertama. Dari hasil penindakan didapati keseluruhan 26 ekor berbagai jenis satwa yang terdiri dari 6 ekor Cendrawasih Kuning Kecil (Paradisaea minor), 4 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 1 Ekor Cendrawasih Kerah Besar (Lophorina superba), 8 ekor Burung Raja Perling Sulawesi (Basilornis celebensis), 1 Ekor Elang Alap Kelabu (Accipiter hiogaster), 5 Ekor Tarsius (Tarsius sp), dan 1 Ekor Kuskus (Phalanger sp).

BACA JUGA:  Ketum ASPRINDO: Sabang Bisa Menjadi Hub Industri Seperti Singapura 

Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Bandara Soetta, didampingi Zaky Firmansyah, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Rabu (7/8/2024) menjelaskan, pelaku mengaku dititipkan koper untuk diberikan kepada seseorang setibanya di India dengan diiming-imingi liburan ke Indonesia ditambah upah sebesar 10.000 Rupee atau sekitar 2 Juta Rupiah. (*/sul).