BN Holik – Faizal, Pasangan Pertama Daftar ke KPU Kabupaten Bekasi

Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Ali Ridho menerima pendaftaran BN Holik-Faizal di Aula KPUD Kabupaten Bekasi Jln Rengasbandung, Kedungwaringin, Kab. Bekasi, Rabu (28/08/2024).

BEKASI, koranpelita.co – Pasangan BN Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).

Pasangan yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem datang ke KPU Kabupaten Bekasi diiringi ratusan pendukungannya dari kader dan simpatisan yang berkumpul di Mall Metropolitan Tambun, Rabu (28/08/2024) siang.

“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, dan hari ini kami mendaftar ke KPU dengan membawa dukungan B1KWK dari DPP Partai Gerindra, DPP PKS, DPP PAN dan DPP Partai Nasdem,” kata BN Holik Qodratulloh.

BACA JUGADedi-Erwan Daftar ke KPU Jabar, Kang Ace : Gerindra dan Golkar Beri Dukungan Penuh

BACA JUGA:  Libur Sekolah, Bandara Soetta Proyeksikan Layani 1,91 Juta Penumpang, Siapkan Ragam Aktivitas Menarik

Dia sangat mengapresiasi sambutan jajaran komisioner KPU yang ramah dan memberinya kejutan dengan tarian persembahan khas Kabupaten Bekasi.

Usai prosesi serah terima berkas ke KPU dan seremonial, pasangan BN Holik-Faizal beserta jajaran tim sukses dan empat partai pengusung menyapa lebih dari 100 insan media yang sudah menunggu di KPU sejak Rabu pagi.

Di hadapan wartawan, BN Holik Qodratulloh  menyampaikan komitmen membawa kemajuan Kabupaten Bekasi untuk lima tahun ke depan.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, pihaknya telah menerima pendaftaran BN Holik-Faizal. Selanjutnya pasangan tersebut akan mengikuti sejumlah tahapan, seperti tes kesehatan hingga penelitian persyaratan.

“Setelah pendaftaran Kami berharap agar para paslon menjaga kesehatannya untuk mempersiapkan serangkaian tes seperti tes kesehatan dan kami sudah berkoordinasi dengan RSUD Kabupaten Bekasi. Untuk itu ini. Selanjutnya, kami akan melakukan penelitian persyaratan teknis, jika ada kekurangan tentu harus dipenuhi,” ucapnya. Said .

BACA JUGA:  Rakor PPID, Sekda Kota Tangerang :  Penuhi Layanan Publik Cepat dan Berkualitas