Staf Ahli Jaksa Agung Masyhudi Juara III Lomba Menembak Hari Pengayoman ke-79

LOMBA MENEMBAK PENGAYOMAN CUP: Staf Ahli Jaksa Agung Masyhudi yang meraih juara III lomba menembak Pengayoman Cup dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.(foto/ist)

Jakarta, Koranpelita.co – Setelah berusaha secara maksimal melawan pesaing-pesaing lainnya, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Polkam Gakum Masyhudi berhasil meraih juara III lomba menembak Pengayoman Cup yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Minggu (28/07/2024).

Lomba menembak yang dibuka Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 tersebut diikuti peserta dari FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat serta pimpinan dan perwakilan dari Kementerian dan Lembaga.

Masyhudi yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kejuaraan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya karena masih bisa meraih juara III dalam kejuaraan menembak tersebut.

“Kita juga apresiasi  kegiatan yang diselenggarakan Kemenkumham dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79. Karena selain untuk meningkatkan dan mempertahankan prestasi juga meningkatkan silahturahmi,” katanya.

BACA JUGA:  Ketum Asep: Momentum 75 Tahun PERSAJA Jadi Refleksi Peran Korps Adhyaksa Jaga Supremasi Hukum

Mantan Kajati Kalimantan Barat ini menambahkan keberhasilannya meraih juara III berkat latihan yang kontinyu. “Tapi latihan paling bagus adalah dengan mengikuti kejuaraan, lomba atau pertandingan.”

Dia pun tidak lupa mengucapkan selamat Hari Pengayoman ke – 79 tahun 2024. “Semoga Kemenkum dan HAM semakin profesional dalam melayani dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Adapun lomba menembak Hari Pengayoman Cup diikuti 158 peserta yang dibagi tiga kategori yakni eksekutif internal, eksekutif yang melibatkan eksternal termasuk orang asing. Serta kategori regular berasal dari pegawai Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi.(yadi)

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Kebijakan Denda Tambang Dikritik: JATAM Sebut Sanksi Administratif Jadi Ajang "Pemutihan"