Jakarta, koranpelita.co – Ratusan pedagang ikan di Jakarta Utara diduga terkatung katung nasibnya.
Pasalnya, menurut salah-satu pedagang ikan Udin, lokasiĀ Pasar Ikan Modern yang disediakan untuk lapak dagang hingga saat ini, belum bisa ditempati lantaran persoalan harga sewa lapak, seharusnya, harga sewa lapak tidak membebani dan sesuai kemampuan yang pedagang yaitu sebesar Rp 125 ribu per lapak.
“Iya, bang, kami jadi terkatung-katung nasibnya dan kondisi ini, berkemungkinan dapat mematikan mata pencaharian kami sebagai para pedagang ikan,” keluh kesah salah-satu pedagang ikan Udin kepada awak media, Rabu (03/07/2024).
Lanjut Udin, Pengelola pasar ikan modern yaitu Perusahaan Perikanan Indonesia ( Perindo) diduga terkesan menggantung persoalan harga sewa lapak ini.
“Sebelumnya, kami telah beberapa kali pertemuan antara para pedagang ikan dengan pengelola pasar ikan modern. Kami Para pedagang berharap dengan harga sewa lapak yang sebelumnya saja, yakni Rp. 125 ribu/ lapak,” ungkap Udin.
Lebih lanjut Udin mengatakan, Sejak dipindahkannya lapak pedagang dari lapak lama ke Pasar Ikan Modern, hingga saat ini, sepertinya pun, para pedagang juga belum memperoleh Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang dikeluarkan oleh Pengelola Pasar Ikan Modern.
“Kami sebagai pedagang ikan berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BUMN kiranya dapat segera turun tangan dengan menyelesaikan persoalan yang ada dalam Pasar Ikan Modern Muara Baru ini, agar kami sebagai pedagang ikan dapat ketenangan serta kemudahan dalam mencari nafkah,” pungkas Udin penuh harap. (Red).



