Kejaksaan RI-Depkeh AS Gelar Lokakarya Penelusuran, Pemulihan dan Manajemen Aset

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerjasama dengan US Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (USDOJ OPDAT) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat belum lama ini menggelar lokakarya penelusuran, pemulihan dan manajemen aset.

Acara lokakarya yang berlangsung selama empat hari (15-18 Juli 2024) di St. Regis Hotel, Jakarta dibuka Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada BPA Emilwan Ridwan yang diikuti 20 Jaksa dari BPA serta menghadirkan sejumlah nara sumber dari berbagai instansi.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Kapus PPA Emilwan saat membuka lokakarya mengharapkan para jaksa BPA dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kapasitas dalam melakukan penelusuran dan perampasan aset.

BACA JUGA:  Garuda Indonesia terbangkan 2.255 Jemaah Haji Kloter 1 dari Enam Eembarkasi

“Serta dalam pemeliharaan aset yang komplek dan pengembalian aset yang berada di luar negeri melalui kerjasama internasional,” kata Harli dalam keterangannya, Jumat (19/07/2024).

Harli menyebutkan Kapus PPA juga berharap kerjasama yang terjalin dengan USDOJ OPDAT dapat terus terlaksana, tidak hanya dalam pelatihan tapi juga dalam rangka melakukan pemulihan aset dan pengembalian aset Indonesia yang ada di Amerika Serikat.

Adapun, tutur Harli, lokakarya diisi pemaparan dari narasumber dan sesi diskusi panel yang diikuti panelis dari berbagai instansi seperti Kejaksaan, KPK, PPTATK, Kementerian Keuangan, USDOJ-OPDAT, AUSA-MLARS, FBI, ICITAP, IRS-CI, USMS dan OIA.

Dikatakannya juga USDOJ OPDAT dan Kejaksaan RI telah lama menjalin kerja sama guna mendukung penegakan hukum yang dilakukanKejaksaan melalui pelatihan, studi banding, dan menjadi narasumber.

BACA JUGA:  Kejagung Tahan Tiga Tersangka Baru Korupsi Tambang Ilegal Samin Tan

“Yang tidak hanya perihal mengenai tindak pidana korupsi, tapi juga pemulihan aset, perdagangan orang, digital evidence, cybercrime, dan sebagainya,” ucap juru bicara Kejaksaan Agung inI.

Terkait lokakarya kali ini  diselenggarakan berdasarkan surat undangan USDOJ OPDAT Nomor: L075/TP/USDOJ-OPDAT/V/2024 tanggal 10 Mei 2024 yang mengundang BPA untuk menghadiri lokakarya penelusuran, pemulihan, dan manajemen aset sebagai kelanjutan dari kerja sama yang telah terbina antara BPA dan USDOJ OPDAT.(yadi)

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Kejagung Tahan Tiga Tersangka Baru Korupsi Tambang Ilegal Samin Tan