Dinkes Kab Bekasi Latih Relawan PSC 119

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menggelar Pertemuan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi Relawan Public Safety Center (PSC) 119. Acara yang dihadiri Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Bekasi, koranpelita.co – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menggelar Pertemuan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi Relawan Public Safety Center (PSC) 119.

Acara yang dihadiri Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan itu digelar di GTV Hotel, Jl. Raya Sukamahi Cikarang Pusat pada Rabu (31/07/2024).

Pj Bupati Dani Ramdan mengatakan, pelatihan bagi Relawan PSC 119 sangat diperlukan karena mereka harus menangani kondisi kedaruratan seperti kecelakaan, serangan jantung atau ibu melahirkan.

“Jadi harus ada kompetensi atau keterampilan khusus, supaya bisa membawa korban atau pasien ke rumah sakit dengan selamat,” ujarnya.

BACA JUGA : Pemkab Bekasi Melalui Bapenda Optimalkan Pendapatan Pajak dan Retribusi di 2024

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Siap Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi HUT ke-81 RI, Ini  Jadwal dan Lokasinya

Lebih lanjut, Dani Ramdan menyampaikan terimakasih kepada seluruh Relawan PSC 119 yang tak kenal lelah melaksanakan tugas kemanusiaan membantu masyarakat Kabupaten Bekasi.

Kepala UPTD PSC 119, Nalin Suhendrik mengatakan, kegiatan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) tersebut diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri dari driver ambulan dari Puskesmas, Rumah Sakit dan perwakilan dari Pemerintah Desa.

“Ya, kemampuan atau skill Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi Relawan PSC 119 ini setiap waktu harus kita tingkatkan supaya lebih terampil dalam menangani kasus kegawatdaruratan,” terangnya.

Dia berharap, dengan mengikuti pelatihan, mereka akan lebih sigap dan cepat dalam menolong korban, untuk menghindari terjadinya kecacatan atau kematian. (Ira).

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi Bentuk Tim Penertiban Pajak