Jakarta, Koranpelita.co – Pemerintah Republik Islam Iran melalui Duta Besarnya di Indonesia Mohammad Boroujerdi meminta Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dapat mengupayakan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus Kapal MT Arman 114 berbendera Iran.
Permintaan Pemerintah Iran dengan tanpa bermaksud untuk mengintervensi prosesnya disampaikan Dubes Boroujerdi saat melakukan audiensi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana di Gedung JAM Pidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/06/2024).
Boroujerdi dalam pertemuan dengan JAM Pidum juga memohon kepada Kejaksaan RI untuk dapat mengawal proses penyerahan barang bukti hingga dapat diterima dengan baik oleh Mahkamah Agung.
Dubes Iran untuk Indonesia ini menambahkan sistem hukum di Indonesia merupakan sistem hukum yang adil, tegas dan transparan. Sehingga Pemerintah Iran menaruh kepercayaan tinggi terhadap proses hukum di Indonesia, termasuk dalam penanganan kasus Kapal MT Arman yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Batam.
Sementara itu JAM Pidum Nana Asep Mulyana mengatakan terkait penanganan perkara Kapal MT Arman 114 pihak Kejaksaan menjamin akan melindungi hak-hak pemilik kapal jika akan menyaksikan dan mengawal proses persidangan.
JAM Pidum menyebutkan Kejaksaan juga akan memfasilitasi dan memenuhi hak-hak terdakwa dengan catatan setiap proses persidangan menjadi kewenangan penuh dari pengadilan. Selain itu dia akan mempertimbangkan masukan Kedubes Iran yang mewakili sikap atau pernyataan resmi pemerintah Iran terkait perkara dimaksud.
“Kejaksaan akan berupaya maksimal melalui porsi kewenangan Jaksa dalam proses penyusunan dakwaan dan tuntutan,” tuturnya seraya menyebutkan kejaksaan senantiasa bekerja dengan penuh kecermatan dan ketelitian.
“Kami juga akan mengoptimalkan pengalaman kami dalam penanganan perkara yang menjadi atensi pemerintah negara lain melalui duta besarnya,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini.
JAM Pidum juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pernyataan Boroujerdi terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia dan kepercayaannya terhadap Institusi Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.
“Kami akan terus menjaga kepercayaan itu agar sistem hukum di Indonesia, termasuk aparat penegak hukumnya senantiasa melindungi semua pihak. Sama halnya dengan perkara lain, tugas Jaksa selalu menempatkan diri untuk tidak berpihak dalam proses penyidikan hingga proses penuntutan,” ucapnya.
Turut hadir dalam audiensi antara lain Direktur Tipiter Kamnegtibum dan TPUL Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Legal Department pada Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran Ansari, Tabatabaei dari Organisasi Pelabuhan dan Maritim, Asisten Dubes Iran untuk Indonesia Ali Pahlevani, dan pemilik Kapal Arman 114 Mehdi Yousefi.(yadi)



