Kejagung Nilai Keliru dan Berlebihan Jika Dianggap Sebagai Lembaga “Superbody”

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung menilai keliru dan berlebihan jika ada yang mengangap sebagai lembaga yang “Superbody” karena tanpa data dukung dan dimensi yuridis yang terukur.

“Apalagi ungkapan Kejaksaan sebagai lembaga Superbody telah beberapa kali diuji ke pengadilan. Baik itu Mahkamah Agung maupun Makamah Konstitusi,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (10/06/2024).

Ketut menyebutkan para hakim menyadari sebagaimana di beberapa negara lain yakni sebagai fungsi kontrol antar lembaga yang telah berjalan sampai saat ini diantara para penegak hukum.

Hal itu pun, katanya, sesuai dengan kaidah yang berlaku yaitu diferensial fungsional yang dilandasi dengan Integrated Criminal System.

“Beberapa Profesor dari perguruan tinggi serta penggiat anti korupsi juga menyayangkan statement itu. Bahkan dianggap sebagai bentuk perlawanan koruptor kepada Insitusi Kejaksaan,” katanya.

Dia pun menuturkan dalam kurun waktu kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, publik seakan diberikan perhatian khusus betapa korupsi sangat membahayakan dan terjadi sangat masif di seluruh sektor.

“Mulai dari atas sampai ke daerah, dampak yang diperlihatkan sangat nyata, seperti terjadi perampasan hak ekonomi masyarakat di negara yang sangat melimpah sumber daya alamnya,” kata Ketut.

Dia mengatakan pengungkapan kasus-kasus “Big Fish” atau kelas kakap yang memiliki nilai kerugian fantastis menjadi andalan Kejaksaan Agung untuk meraih kepercayaan publik yang mulai meningkat tajam, bahkan sampai menyentuh angka 81,2 persen.

“Karena itu jika para Guru Besar menyebut rakyat ada di belakang Kejaksaan dalam memberantas korupsi bukanlah isapan jempol belaka,” kata mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengan ini.

Dia menambahkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung saat ini tidak datang dengan sendirinya, tapi karena keberanian melakukan berbagai terobosan dalam menyelamatkan, mengembalikan dan memulihkan keuangan negara.

“Keberanian dan ketegasan dari kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin juga didukung jajaran para Jaksa Agung Muda, yang kerap menyampaikan dan menekankan sebagai orkestrasi bersama kepada seluruh Insan Adhyaksa agar tidak main-main dengan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Ketut pun menyampaikan sikap tegas dari Jaksa Agung jika ada Jaksa yang nakal. “Kalau ada pelanggaran integritas di lapangan, saya yang paling pertama memenjarakan kalian,” tegas Jaksa Agung seperti dikutip Ketut.

Sehingga, kata dia, tidak sedikit Jaksa yang dipidanakan dalam rangka bersih-bersih internal sebagai salah satu cara Jaksa Agung meletakkan landasan yang kuat dalam membangun Integritas personel Adhyaksa.

Tak hanya itu, ucap Ketut, Jaksa Agung juga menyampaikan tanpa kebersamaan dan didukung oleh personel yang tangguh Kejaksaan tidak ada apa-apanya.

“Harapan besar kami kepada masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi guna mensejahterakan masyarakat dan melanjutkan penegakan hukum yang lebih bermartabat, hebat, serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.(yadi)