78 Warga Desa Ragemanunggal Dapat Program SPALDS Disperkimtan

KORANPELITA.co – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi akan membangun jamban untuk 78 rumah warga Desa Ragemanuggal, Kecamatan Setu. Proyek ini merupakan bagian dari program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan akan segera dilaksanakan.

Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, menyatakan bahwa 78 penerima bantuan ini telah ditetapkan dan pembangunan akan dilakukan di tiga dusun.

“Sebanyak 78 penerima sudah ditetapkan dan pembangunan akan segera dimulai, tersebar di tiga dusun,” ujar Endi setelah menghadiri sosialisasi SPALD-S di Kantor Desa Ragemanunggal, Kamis, 27 Juni 2024.

Endi menekankan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi warga, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

“Bantuan ini sangat diperlukan, terutama bagi warga yang tidak mampu dan tidak memiliki WC. Sebagian besar penerima adalah pekerja serabutan tanpa penghasilan tetap,” jelasnya.

Endi berharap bantuan ini dapat mengubah perilaku hidup sehat masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan ekstrim di desa tersebut.

“Saya berharap pembangunan dapat berjalan lancar. Kami (Pemdes) akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan,” tutupnya.