Polisi Membekuk Dua Pelaku Begal Beraksi di Cinyosog Burangkeng

Bekasi, koranpelita.co – Polsek Setu – Polres Metro Bekasi membekuk dua pelaku begal yang menyasar seorang pemuda di Kampung Cinyosog, Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 1 Mei 2024 lalu. Korban saat itu sedang nongkrong di lokasi kejadian.

“Saat korban sedang nongkrong tiba-tiba diserang oleh tiga pelaku,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa, (21/05/2024).

Saat kejadian korban Angga Dinata (21) sedang nongkrong bersama tiga rekannya pada pukul 00.30 WIB. Tiba-tiba datang ketiga pelaku berboncengan satu sepeda motor, lalu satu pelaku turun dan membacok korban.

BACA JUGA : Polisi Ringkus Begal, Sering Lakukan Aksi di Kawasan Jababeka

“Dan korban mencoba menghalau tapi langsung kena bacok di ibu jari tangan korban. Celurit yang diarahkan pelaku pun mengenai jempol kanan korban hingga luka,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Bekasi, 3 Kg Ganja Disita

Tak itu saja, para pelaku juga merampas sepeda motor Yamaha Nmax merah terparkir di tempat nongkrong tersebut.

Dari hasil penyidikan, pada 5 Mei dua tersangka diamankan. Kemudian saat diinterogasi, terdapat beberapa tersangka lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ialah, Botak, Dagul, dan Dika.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor Yamaha Nmax merah milik korban, Honda Beat, tas hijau dan satu sweater.

“Ancaman pidana terhadap tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (D.Z).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  JAM Pidum: Hasil Riset Tunjukan 70 Persen Pidana Penjara Tidak Berikan Efek Jera yang Efektif