Pasutri Curi Uang Majikan Rp 150 Juta Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Kab Tangerang,koranpelita.co – Pasangan suami istri (pasutri) menjadi penghuni ruang besi| Polresta Tangerang Polda Banten, karena di duga mencuri uang majikan sebesar Rp 150 juta .

Kasus dugaan pencurian peria inisial N dan istri U dilaporkan pada hari Kamis 25 Maret 20204 ke Polresta Tangerang oleh majikan nya , N Dewo Nursatrio, warga perumahan Swan City, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan , N bekerja sebagai sopir pribadi untuk korban. Modus operandi yang digunakan pasangan ini cukup terperinci. N menghubungi korban dengan alasan memanaskan mobil, sementara U bersembunyi di dalam mobil saat kedatangan mereka ke rumah korban.

Saat korban memperbolehkan N masuk ke dalam rumah, U memanfaatkan kesempatan untuk masuk ke dalam rumah dan melakukan pencurian. Mereka juga melibatkan seorang ART korban dengan mengajaknya keluar rumah untuk membeli sesuatu, sehingga memungkinkan U untuk melakukan aksinya tanpa dicurigai.

BACA JUGA:  BNN Kepri Tangkap  2 Pelaku Kasus Vape Narkoba di Pulau Seleman

Tersangka U kemudian mengaku sebagai teman dari ART korban saat seorang tetangga mencurigai aktivitas di rumah. Setelah mendapat kesempatan, U mengunci pintu rumah dan kembali bersembunyi di dalam mobil. Kemudian, N dan seorang ART korban kembali ke rumah, dan N meninggalkan tempat dengan membawa uang curian.

Korban melaporkan kehilangan uang tersebut ke Polresta Tangerang Polda Banten, dan hasil penyelidikan polisi didukung oleh bukti rekaman CCTV dari pos jaga, yang merekam kedatangan N dan U ke rumah korban. Kedua tersangka mengakui perbuatannya, dengan mengungkapkan bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

“Tersangka dijerat dengan  Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka,” sebutnya. (*/sul).

BACA JUGA:  Gempa Bumi Tektonik M6,7 Guncang Palu, Sebagian Bangunan dan Jembatan Rusak