Hasil Mukerda Organda Se-Jawa Tengah Tolak Larangan Study Tour dan Minta Evaluasi Ulang

Tegal, koranpelita.co – Hasil Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Organda se-Jawa Tengah tahun 2024 kemarin, di Bandungan, Semarang menolak dengan tegas larangan study tour oleh Disdikbud Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal, Popo mengatakan dengan tegas, menolak dengan tegas larangan study tour oleh dinas terkait.

Menurutnya, larangan study tour oleh Disdikbud Provinsi Jawa Tengah sangat merugikan bagi jasa angkutan darat, UMKM dan juga tempat-tempat wisata. Untuk itu perlu pembenahan dan dievaluasi kembali.

“Kecelakaan di Subang, Jawa Barat kemarin itu bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan hampir tiap tahun terjadi kecelakaan,” hal itu diungkapkan Popo saat pernah menjadi sopir dulu.

BACA JUGA:  Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

“Terjadinya kecelakaan itu banyak sekali yang terkait. Terutama dari Dinas PU-PR, Dinas Perhubungan, Kepolisian, PO dan juga sopir (Human Error). Akan tetapi jangan sopir yang selalu dijadikan kambing hitam terus,” tegasnya, dihadapan rekan media, Rabu (22/5/2024).

“Kami minta dinas terkait untuk bisa memperhatikan sarana dan prasarana di jalan, seperti lampu penerangan, marka jalan dan lainnya. Selain itu, pengawasan kendaraan sangat penting, karena masih banyak angkutan-angkutan gelap yang beroperasi di luar Organda”.

“Sekali lagi Organda menolak dengan adanya larangan tersebut dan minta untuk dievaluasi lagi,” ungkap Popo.

Sementara itu dengan adanya larangan study tour oleh Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Admin PO Pelita Baru Bus Pariwisata, Puji Rahayu mengaku, mengalami penurunan omset yang sangat drastis.

BACA JUGA:  Monetisasi Gas Sengeti Dorong Ketahanan Energi dan Investasi Baru di Jambi

“Omset kami turun drastis otomatis tidak bisa setoran. Biasanya dalam satu Minggu bisa keluar 12 bus bahkan lebih, tapi pasca larangan study tour tersebut paling dalam satu Minggu cuma dua bus,” tuturnya.(Her).