Ada 30 Kades Terima SK Perpanjangan Jabatan di Cianjur

Para kades yang menerima SK Perpanjangan Jabatan dari Bupati

Cianjur, koranpelita.co Sebanyak 30 kepala desa (kades) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Bupati Cianjur Herman Suherman.

SK Perpanjangan Masa Jabatan diserahkan Bupati Cianjur Herman Suherman di Halaman Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis, 16 Mei 2024.

“SK perpanjangan masa jabatan terhadap 30 kades merupakan tahap pertama yang masa jabatannya habis tanggal 18 Mei,” ungkap Bupati Cianjur Herman Suherman.

BACA JUGAHarmoni Menjadi Tema Peringatan Hari Jadi ke-423 Kabupaten Tegal

Menurutnya pemberian SK perpanjangan masa jabatan kades sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Saya meminta para kades yang mendapatkan SK perpanjangan agar bisa melaksanakan Amanah dengan sebaik-baiknya dan cara melayani warga masyarakatnya dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Cianjur Herman Suherman meminta pata kades turun ke masyarakat tuntaskan stunting, peningkatan IPM, tangani rumah tak layak huni

“Juga mengurangi tingkat pengangguran di desa masing-masing,” pintanya.(Mam).