Korem 031/Wira Bima Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han memimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2024, di Lapangan Apel Makorem Jalan Mayor Ali Rasyid Kota Pekanbaru, Kamis (28/03/2024).

PEKANBARU, koranpelita.co – Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han memimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2024, di Lapangan Apel Makorem Jalan Mayor Ali Rasyid Kota Pekanbaru, Kamis (28/03/2024).

Danrem menyampaikan, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI terdapat 14 tugas pokok TNI dalam OMSP diantaranya TNI membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue).

Apel Kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari tugas Korem 031/Wira Bima selaku Komando Kewilayahan di dalam melaksanakan tugas penanganan dan pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:  Personel Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs Patroli Maung Tekan Kriminalitas  

BACA JUGAKapolda Banten Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Elemen Masyarakat

Kesiapan operasional sangat diperlukan untuk mampu mengantisipasi yang diprediksikan dapat terjadi. Oleh sebab itu melalui Apel Kesiapsiagaan ini hendaknya dapat tercapai kesamaan persepsi, pola pikir, aplikasi, evaluasi dan tindakan para unsur Satgas Karhutla dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Untuk itu lakukan koordinasi dan kerja sama yang terarah, terencana dan terkendali dengan tetap mengacu dan berpedoman pada peraturan dan hukum yang berlaku, agar sasaran dan tujuan dari Apel Kesiapsiagaan ini dapat dicapai dengan optimal dan berhasil,” ucap Danrem.

“Saya ingatkan kembali bahwa penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan bukanlah semata-mata menjadi masalah pemerintah dan juga bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kewilayahan saja, akan tetapi penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama, yang harus ditangani secara bersama-sama oleh segenap komponen bangsa,” ungkapnya. Red/Dispenad .

BACA JUGA:  Kasad Bekali Calon Danyon dan Danki : Selesaikan Tugas dengan Kerja Terbaik