Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, SIREKAP Semakin Rungkat

Roy Suryo.

Artikel ini dibuat oleh : Dr. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen

 

KORANPELITA.CO – Saat saya menulis catatan ini, publik Indonesia sedang “H2C” alias “Harap-harap cemas”, sebagaimana judul salah satu sinetron yang pernah tayang. Istilah “H2C” ini memang tidak sepopuler H2SO4 alias “Asam Sulfat” yang pernah sangat menggegerkan masyarakat, bahkan hingga kini. Tidak salah kalau istilah “SamSul” (aSAM SULfat) ini disebut, ingatan publik langsung kepada pelanggaran etik MK yang meski sudah diputus oleh MKMK dan pelanggaran KPU (yang juga sudah diputus oleh DKPP), namun tetap bebal melaju terus dan seolah tidak ada kesalahan sama sekali, TerWelu (baca: Terlalu !).

Kembali ke H2C, memang wajar kalau cemas, karena terdengar rencana bahwa KPU (sengaja) akan mengumumkan Hasil pemilu “mendahului” jadwal yang sudah ditentukan besok 20 Maret 2024, yakni segera setelah rekapitulasi semua provinsi selesai. Ini (kabarnya) memang disebut-sebut sebagai strategi untuk “mendahului” aksi demo masyarakat dimana-dimana yang mayoritas menolak hasil pemilu, yang disebut-sebut penuh kecurangan tersebut.

Memang sayangnya liputan demo besar dimana-dimana ini hanya ada di media sosial (X/Twitter, TikTok dan lainnya) karena terkesan tampak tidak (boleh?) ditayangkan di TV nasional, jaman sekarang jangankan demo, aksi moral di kampus-kampus saja (meski mulai marak lagi) juga “sepi” dari tayangan media (TV nasional).

Namun “Gusti Allah SWT tidak sare” sebagaimana sering saya sebut, perlahan namun pasti, cepat maupun lambat, bau busuk atau kebobrokan yang selama ini ditutup mulai terkuak. Dimulai dengan sidang KIP (Komisi Informasi Publik) Pusat yang menyidangkan gugatan YAKIN ( Yayasan Advokasi Hak Konstitusional) terhadap KPU minggu lalu, dimana akhirnya LH (Perwakilan dari KPU) mengakui hal yang selama ini ditutup-tutupi bahkan sempat dibantah oleh Komisioner KPU, BEI & Ketua KPU HA yang melakukan “Kebohongan Publik” karena menyatakan server/data-data pemilu tidak berada di luar negeri, namun dalam sidang di KIP minggu lalu terungkap bahwa KPU menggunakan Cloud-Server di Alibaba.com Singapore.

BACA JUGA:  Ketika Sepeda, WFH, dan Masa Depan Pendidikan Bertemu di Bekasi

Soal penggunaan Cloud-Server Alibaba.com ini sebenarnya sudah saya ungkap semenjak minggu pertama Pemilu 2024 dilaksanakan Februari lalu (dimana IP address tercatat di Aliyun Co.Ltd yang merupakan subsidiaries dari Alibaba.com) namun saat itu KPU selalu membantah bahkan ada “tukang lapor” yang akan berusaha melaporkan saya disebut telah “menebar HoaX” soal lokasi server di luar negeri yang melanggar UU PDP No. 27/2022 tersebut. Alhamdulillah, KIP sudah berhasil membongkar fakta dan menemukan kebusukan selama ini yang ditutup-tutupi oleh KPU, bahkan mereka nekad dengsn sangat fulgar berani menyampaikan kebohongan publik yang seharusnya ada konsekuensi hukum pidananya diatas.

Kemarin pada Senin (18/03) YAKIN bahkan telah menghadirkan saya selaku ahli di persidangan KIP secara daring/Zoom, karena posisi masih diluar kota saat sidang, dimana semakin terungkap banyak fakta lain, termasuk perlunya dibuka dokumen MoU dan kontrak antara KPU bersama Alibaba.com. Sidang yang dipimpin Ketua Syawaludin dan 2 Anggota Rospita Vici Paulyn dan Arya Sandhiyudha tersebut sangat komprehensif dan banyak sekali membuka borok KPU yang sayangnya juga dalam Sidang kemarin (mangkir) tidak datang, namun KIP memutuskan tetap bersidang dan hasil tetap mengikat.

Dalam Sidang kemarin juga terungkap bahwa dokumen-dokumen berupa MoU, kontrak, topologi system, hingga hasil dari SIREKAP KPU adalah dokumen milik publik yang harus dibuka secara umum sesuai UU No. 14/2008 dan tidak masuk kedalam kategori “yang dikecualikan” apalagi disebut sebagai “rahasia negara” oleh KPU.

BACA JUGA:  Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global

Logika terbalik KPU inilah yang justru menyesatkan masyarakat dan membuat perhitungan KPU menjadi rawan untuk “ditumpangi” niat jahat, misalnya angka-angka siluman guns penggelembungan suara, karena tertutup dan tidak dibuka ke publik. Memang kalau password, FireWall Dan sebagainya bisa dikecualikan, namun kalau diminta oleh KIP atau aparat untuk tujuan Audit Forensic, semua harus dibuka meski terbatas guna kepentingan tertentu saja.

Publik tentu berharap banyak dari hasil persidangan di KIP ini, karena bagaimanapun juga penggunaan anggaran negara yang menggunakan uang rakyat milyaran rupiah khusus untuk SIREKAP dan bahkan lebih dari 70 Triliyun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 ini harus bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itulah munculnya lembaga-lembaga seperti YAKIN, KAPPAK, IA-ITB, ICW, KontraS, TPDI, dan lainnya yang berani membuat pengaduan/gugatan terhadap KPU ke berbagai institusi terkait ini pantas diapresiasi dan didorong terus oleh masyarakat, termasuk kampus yang sudah berani bersikap: UGM, UI, UNJ, UII, UNHAS, UNAND, dan sebagainya. Jangan sampai aksi moral dan gerakan etik tersebut terhenti (atau “dihentikan” kekuatan jahat yang ada).

Ditempat terpisah di Sekretariat Barikade-98, kemarin sore juga berlangsung diskusi publik dengan tema “SIREKAP dan kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik” yang menghadirkan pakar-pakar IT nasionalis yang masih berani bersuara jujur dan terbuka kepada masyarakat. Diskusi yang dimoderatori Agustinus Tetiro, disampaikan pengantarnya oleh Sekjen PDIP Hati Kristianto dan ditutup dengan analisis hukum oleh Prof. Romli Atmasasmita, S.H., LLM., ini benar-benar membuka banyak sekali modus penyalahgunaan teknologi yang sudah layak untuk disebut TSM (Terstruktur Sistematis Masif).

Dibuka dengan pemaparan oleh Dr. Leony Lidya, Ir. MT (Ahli IT, Alumni ITB), kemudian disambung Dr. Soegianto Soelistiono, MSi., (Ahli IT, UnAir), ditambah Analisis oleh Ir. Hairul Anas Suaidi (Sekjen IA-ITB), saya simpulkan dengan kondisi faktual (selaku pemerhati telematika, Multimedia, AI & OCB) kemudian dikolaborasi oleh Benhard Mevis Anggiat Pardomuan Malau ST., CHFI., MSP., GSM., (Pakar IT), diskusi Ilmiah ini sangat banyak membuka borok KPU (bukan hanya soal SIREKAP) dan menghasilkan analisis ilmiah yang sangat bisa dipertanggungjawabkan guna dilanjutkan diranah selanjutnya (misalnya sebagai kajian ahli di MK, Hak Angket DPR dan sebagainya).

BACA JUGA:  Gerakan Bersih Diskominfosantik

Kesimpulannya, kalau hari ini KPU benar (nekad) akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 tanpa sedikitpun memperhatikan fakta-fakta persidangan di KIP dan hasil diskusi Ilmiah para pakar TI itu, maka wajar sekali lagi bila mayoritas elemen masyarakat akan menolak, karena terlalu banyak modus dan penyalahgunaan teknologi yang digunakan dalam (merekayasa) hal itu. Apalagi para Guru Besar, Profesor, Doktor, Master, Dosen dan Mahasiswa telah menyampaikan keprihatinan Etik dan Moralnya.

Mungkin saja KPU tetap belagu, namun tentu hasil yang dipaksakan itu akan sangat tidak kredibel dan tidak legitimate, dikhawatirkan bukan hanya secara nasional hasil Pemilu 2024 ini akan dicap “paling buruk dalam sejarah Indonesia” namun juga menjadi perhatian seluruh dunia sebagaimana cibiran keras dari anggota Komnas HAM PBB minggu lalu. Kalau sudah “Distrust” begini, Indonesia emas 2024 makin jauh dari harapan alias rungkad !. (**)