Selain Etik, Catatan (Buruk) Teknik di Pemilu 2024

Artikel ini dibuat oleh : Dr. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, AI, OCB & Multimedia Independen, tidak terafiliasi ke Paslon tertentu.

 

KORANPELITA.CO – Saya sebenarnya sudah mau “Puasa bicara” untuk komentar mengenai Pemilu 2024  yang menurut beberapa pihak disebut sebagai “Pemilu terburuk di era reformasi”, karena ingin menghormati proses demokrasi di republik ini yang menghabiskan lebih dari 71 Trilyun Rupiah, alias sekitar 60% Biaya KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) atau 15% biaya pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) “Nusantara” yang mencapai 466 Trilyun Rupah tersebut. Perbandingan-perbandingan ini perlu disampaikan sebelumnya sebagai pengingat bahwa saat ini sebenarnya kita harus bisa cerdas mengelola anggaran ditengah kondisi keuangan negara yang menurut para ekonom, sudah makin kritis (untuk tidak menyebutnya membahayakan).

Roy Suryo.

Apa yang terjadi sekarang adalah hari demi hari ternyata proses penghitungan suara Pemilu 2024 ini bukannya makin baik namun justru makin runyam, setidaknya hal itu telah menjadi kehebohan di sosial media bahkan trending topik, yang sangat memalukan, sampai lebih dari 102 ribu postingan di Aplikasi X (Twitter) kemarin. Bagaimana tidak, ini bukan lagi soal Etik yang beberaap saat sebelum pemilu telah diingatkan oleh ribuan akademisi yang terdiri dari banyaknya Profesor, Doktor dan Mahasiswa dari ratusan kampus di Indonesia, namun sekarang soal teknik atau sistem rekap penghitungan suara di Pemilu 2024 ini yang dikenal dengan nama “SIREKAP”.

SIREKAP adalah sebuah sistem yang prinsipnya menggunakan teknik OCR (Optical Charactet Recognizer) dan OMR (Optical Mark Recognizer) yang sebenarnya bukan hal baru dalam dunia seleksi mahasiswa di Kampus, karena OCR /OMR fungsinya mempercepat pembacaan karakter/huruf/tanda baca yang sebelumnya ditulis oleh manusia, menjadi Kode yang langsung bisa dimengerti oleh komputer akan mengolahnya.

BACA JUGA:  Gerakan Bersih Diskominfosantik

Bahkan sebenarnya sejarah penggunaan OCR/OMR sendiri sudah diritis sejak 110 tahun lalu (baca: seratus sepuluh tahun, alias lebih dari seabad lalu) sejak tahun 1914, ketika seorang Fisikawan Jerman bernama Emanuel Goldberg berhasil mengembangkan mesin pembaca karakter dan mengubahnya menjadi kode telegraf. Mesin inilah yang menjadi cikal bakal dari teknologi OCR / OMR saat ini.

Jadi masyarakat jangan (seolah-olah) mau dipamerin dengan teknologi yang prinsipnya sudah lebih dari 11 dekade yang lalu tersebut, apalagi disebut-sebut sekarang menggunakan AI (Artificial Intelligence) segala, come on, ini teknologi biasa (baca: sederhana) dan sudah umum dipakai, biasanya memang sudah canggih, jarang terjadi error sebagaimana yang masif dilaporkan dalam penggunaan “SIREKAP” hari-hari ini.

Secara hukum pemanfaatan “SIREKAP” tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. SIREKAP dibuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sesuai Undang-Undang, jadi memang sudah ada landasan hukumnya.

Namun apa yang terjadi hari ini memang sangat mengecewakan (kalau tidak disebut sebagai “memalukan”), karena sistem yang termasuk bagian dalam anggaran puluhan trilyun beaya pemilu 2024 ini sangat sering bisa (men) salah (kan) angka manual yang ditulis oleh petugas dilapangan, misalnya angka 1 (satu) menjadi 4 (empat) atau bahkan “otomatis” menambahkan sendiri angka tersebut secara random menjadi belasan, puluhan, bahkan ratusan diatasnya.

Oleh karenanya wajar bila kemudian banyak pihak yang kemudian menengarai “jangan-jangan SIREKAP didalamnya sudah diprogram untuk menambahkan atau menggelembungkan angka tertentu?” apalagi kasus-kasus yang terjadi sangat marak dilaporkan, alias tidak hanya satu dan dua kasus, tetapi hampir diseluruh wilayah Indonesia sebagimana trending topik di X Twitter.

BACA JUGA:  Kabar Duka dari Jakarta: Sekjen PWI Pusat Meninggal Dunia

Secara kronologis, KPU baru merilis aplikasi “SIREKAP” ini pada 22 Januari 2024 alias sekitar sebulan lalu. Aplikasi “SIREKAP” Pemilu 2024 bisa diunduh di PlayStore maupun browser yang akan mengarahkan ke aplikasi di PlayStore tersebut. Aplikasi tersebut bisa di download di Play Store dengan mengetikkan ‘Sirekap 2024’ atau melalui link download Sirekap 2024 di browser yang akan mengarahkan ke aplikasi di Play Store.

Masalahnya adalah apakah Aplikasi SIREKAP ini sudah benar-benar pernah diuji secara benar sebelum berani digunakan dalam Pemilu 2024 ini? Dengan kata lain apakah SIREKAP sudah memiliki sertifikasi layak teknis dari Institusi yang kompeten, misalnya BRIN atau pakar-pakar independen berbagai Kampus ternama di Indonesia? Bahkan seharusnya sebelum dan sesudah dipakai “SIREKAP” ini harus diaudit IT Forensic, apalagi banyak kesalahan dan menjadi trending topik, karena berani langsung digunakan di Pemilu 2024 yang hasilnya akan menentukan masa depan Indonesia.

Meski “SIREKAP” hanya alat bantu (dan menurut statemen Bawaslu kemarin) “bukan merupakan hasil resmi pemilu 2024 yang digunakan sistem manual”, namun perhitungan yang sekarang berjalan didasarkan pada sistem OCR/OMR ini. Hal tersebut mirip dengan release ” Quick Count” juga “Exit Poll” oleh lembaga-lembaga survey yang sudah langsung diumumkan 2 Jam setelah TPS tutup alias semenjak hari Rabu 14 Februari 2024 pukul 15.01 WIB.

Artinya baik terjadinya “kesalahan masif” di SIREKAP dan publikasi hasil Quick Count serta Exit Poll tersebut (sekali lagi meski bukan hasil Resmi KPU) namun sudah dijadikan “acuan” oleh pihak tertentu, setidaknya sampai ada yang sudah unjuk gigi menggelar “Deklarasi Kemenangan versi Quick Count” yang disadari atau tidak sudah membuat Faktor Psikologis atau bahkan Psy War bagi pihak-pihak lainnya.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tebar 21 Ribu Benih Ikan di Muaragembong

Kesimpulannya, senada dengan catatan (buruk) etik yang sudah disuarakan di ratusan Kampus sebelumnya (dan hal itu bukan berarti sudah selesai setelah pemilu, karena bagaimanapun cacat etik akan tetap melekat dan tidak akan bisa hilang selamanya), maka catatan (buruk) teknik di Pemilu 2024 ini bisa semakin menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu 2024 (yang sekali lagi sayangnya berbiaya sangat mahal sampai lebih dari 71 Trilyun rupiah) ini.

At last but not least, catatan (buruk) teknik ini, sebagaimana catatan (buruk) etik yang sudah disuarakan sebelumnya, adalah wujud kasih sayang kita sebagai masyarakat Indonesia yang masih peduli akan bangsa ini kedepan, jadi jangan malah dianggap memiliki tujuan politis tertentu, apalagi ditulis oleh pihak-pihak yanh tidak memiliki afiliasi politik terhadap pihak tertentu, sebagaimana para Profesor, Doktor, Magister dan Mahasiswa dari Ratusan Kampus kemarin. Jadi teruslah sampaikan hal-hal korektif seperti ini demi Indonesia, negara yang kita cintai bersama agar tidak semakin terpuruk gara-gara hal yang buruk. (***)