Lampung Utara, koranpelita.co – Robet Andi Kusuma Kepala Desa (Kades) Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Menargetkan Pembangunan tiga Unit sumur Bor harus selesai sebelum bulan Puasa/suci Ramadhan.
Robet Andi Kusuma Kades Nyapah Banyu memberikan klarifikasi menanggapi pemberitaan yang beredar baru-baru ini, tentang dugaan penyimpangan anggaran dana desa tambahan yang di peruntukan untuk pembangunan tiga tii sumur bor, kades Nyapah Banyu menyampaikan bahwa pemberitaan itu semua tidak benar atau Hoax.
Dirinya mengatakan bahwa Pembangunan sumur bor yang berada diwilayah Desa Nyapah Banyu tersebut mengalami keterlambatan dalam proses pembangunan dimana pekerja yang melakukan pembangunan tersebut menemukan banyak kendala.
“Baik kerusakan pada alat ataupun lokasi pengeboran yang menemukan batu hingga memperhambat proses pengerjaannya”, ucap Robet kepada awak media saat disambangi dilokasi pengerjaan sumur Bor, Kamis (29/02/2024).
Terlebih lagi kurangnya tenaga kerja yang mengerjakan, ini juga salah satu faktor keterlambatan dalam proses pembangunan serta curah hujan yang tinggi cuaca yang tak menentu juga penyebab keterlambatan pekerjaan.
“Beberapa hari yang lalu desa kami telah diperiksa oleh inspektorat Irbanansus terkait adanya dugaan penyimpangan tersebut seluruh perangkat desa juga ikut diperiksa oleh pihak inspektorat, ujarnya saat ngobrol bersama beberapa awak media.
Menurut dirinya, hasil dari pemeriksaan inspektorat tersebut tidak terdapat kejanggalan atau pelanggaran yang telah diduga dalam pemberitaan yang beredar saat ini.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi dan keterangan pihak inspektorat juga meninjau langsung ke lokasi pembangunan rabat beton yang berada di dusun Way Kiki.
” Yang di mana rabat beton tersebut telah selesai dibangun dengan ukuran 1050 M mengunakan dana desa tahun anggaran 2023, demikian pungkasnya.(Jaini).



