
Lampung , koranpelita.co – Kapolsek Selagai Lingga , AKP Akmaludin beserta anggota melakukan pemasangan banner himbauan Kamtibmas, terkait segala bentuk perjudian yang di gelar di Kebun Sawit milik Ketut, Kemudian pindah di Dusun Talang, sebaris Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Jum’at ( 26/1/2024) sekitar pukul 11.00 wib sampai dengan selesai.
Himbauan Kantibmas tersebut, berupa pemasangan Banner di perkebunan warga yang di duga rawan tempat perjudian sabung ayam.
Bertujuan apa bila mengetahui segala bentuk perjudian diwilayah hukum Polsek Selagai Lingga, agar memberitahukan kepada pihak yang berwajib (Polsek Selagai Lingga).
Dalam kesempatan tersebut AKP Akmaludin berpesan kepada warga masyarakat untuk meniadakan segala bentuk perjudian.
BACA JUGA : Resahkan Masyarakat, Polres Lampung Tengah Bubarkan Praktek Judi Sabung Ayam di Selagai Lingga
Apa bila kedapatan maka Polsek Selagai Lingga dan Polres Lampung Tengah, akan menindak tegas para pelaku perjudian.
“Saya selaku Polsek Selagai Lingga berpesan kepada masyarakat, baik itu pelaku perjudian maupun yang menyelenggarakan berbagai perjudian, akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu dari kalangan masyarakat hingga ke pejabat, tetap kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Akmaludin.
Selain pemasangan banner kapolsek juga meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kantibmas agar tetap aman dan kondusif.
Masih kata kapolsek yang mana himbauan Kamtibmas terkait perjudian tersebut upaya langkah menindak lanjuti tentang komitmen.
“Bersama dalam pemberantasan penyakit masyarakat terutama perjudian yang saat ini sangat meresahkan masyarakat,” pungkas AKP Akmaludin. (Mansur/Subari).


