Jambi, koranpelita.co – Sebanyak 1.841 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2024 dari warga Suku Anak Dalam (SAD). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Iron Sahroni saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa.(30/01/2024).
“Jadi terhadap Suku Anak Dalam (SAD) yang tercatat ada 4 sampai 5 Kabupaten. yang terbesar itu ada di Sarolangun, kemudian di Merangin, Batanghari, Tebo, kemudian di Bungo jumlahnya ada sekitar 1.841 orang yang sudah terupgrade,” kata Iron.
Iron juga menyampaikan terhadap warga SAD pihaknya telah melayani dengan maksimal baik dari kegiatan sosialisasi dan pendataan.
“Suku Anak Dalam (SAD) ini diperlakuan sama, dengan warga lain, suara haknya sama dalam memilih dan kami lakukan sosialisasi, mendata, danĀ memberikan serta melayani haknya untuk memilih, ke dalam DPT,” terangnya.
Iron berharap agar semuanya masuk dalam daftar DPT. Jadi ketika nanti masih ada warga yang belum terdaftar DPT akan ditampung kedalam daftar pemilih khusus (DPK).
“Kita berharap semua warga Jambi terdaftar, Jika masih ada yang belum nanti kita fasilitasi dengan menunjukkan KTP sesuai dengan alamat tempat tinggal masing-masing,” pungkasnya. lron.(L).



