Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba 

Jakarta,koranpelita co –  Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba menangkap 7.566  tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika sejak tanggal 21 September 2023 sampai 17 November 2023.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri  mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep, Jumat, 17 November 2023.

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kg  narkotika jenis sabu dan 166,232 ribu pil ekstasi.

BACA JUGA:  Ditpolairud Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II Tahun 2026

Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka. 

“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutup Asep.(*/sul).

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Kodim 0510/Tigaraksa Bangun Jembatan Garuda, Buka Akses Evakuasi Warga Terisolir