Pemkot Tangerang Cabut Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Rawa Kucing

Kota Tangerang,koranpelita.co – Setelah berhasil memadamkan kebakaran TPA Rawa Kucing di Kelurahan Neglasari selama 12 hari, Pemerintah Kota Tangerang mencabut kembali Status Tanggap Bencana Darurat Daerah ,Kamis (2/11/2023).

“Alhamdulillah, setelah mendapat hasil evaluasi dan kajian BPBD Kota Tangerang, bahwa situasi dan kondisinya TPA Rawa Kucing saat ini sudah aman terkendali dan kondusif. Untuk itu, sesuai dengan Kepwal Status Tanggap Bencana Darurat Daerah yang berlaku hingga 2 November, secara otomatis (status tanggap darurat bencana daerah) dinyatakan dicabut,” ungkap Herman Suwarman, Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang.

Ia menjelaskan,  berdasarkan, kajian yang diberikan BPBD Kota Tangerang kondisi di lapangan sudah normal, titik api dan asap juga sudah tidak ada. Sehingga, status tanggap darurat pada TPA Rawa Kucing tidak diperpanjang.

BACA JUGA:  Lagi ,Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Masuk Tiga Besar Regional Jawa-Bali

“Namun, sejumlah petugas dan armada seperti mobil pemadam masih disiap siagakan di TPA Rawa Kucing. Guna, memonitor dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” sebutnya.

Sekda mengimbau, masyarakat sekitar TPA Rawa Kucing dan para pemulung untuk sama-sama menjaga sehingga tidak terjadi embali  kebakaran . semisal , mengurangi risiko-risiko yang memicu kebakaran, yakni merokok dan membuang puntung rokok secara sembarangan.

“Tak terkecuali masyarakat umum Kota Tangerang, untuk lebih peduli pada lingkungan. Dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah, sehingga sampah yang masuk di ke TPA Rawa Kucing setiap harinya bisa berkurang,” ucapnya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Desak Usut Jual Beli Titik Program MBG