Korban Kebakaran TPA Rawa Kucing, Dinas Perkimtan Kota Tangerang Tawarkan  Rusunawa Manis Jaya

Rusunawa Manis Jaya

Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang membantu korban terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing dengan menawarkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Manis Jaya sebagai pengganti tempat tinggal yang terbakar.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk membantu penanganan pasca terjadinya kebakaran di TPA Rawa Kucing. Berdasarkan pertimbangan kondisi yang ada, Dinas Perkimtan Kota Tangerang telah menawarkan 28 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak, yakni Rusunawa Manis Jaya yang terletak di Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Sejauh ini kami telah menawarkan kepada para korban terdampak untuk direlokasi ke Rusunawa Manis Jaya. Saat ini masih dalam tahap komunikasi lebih lanjut dengan para korban terdampak,” ujar Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, Jumat (3/11/2023).

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Dampingi Jamintel Kejagung dan Kepala PPATK Tinjau Pelaksanaan Program MBG Berbasis CSR

BACA JUGA : Diduga Terima Rp40 M, Anggota BPK Achsanul Jadi Tersangka dan Ditahan

Ia melanjutkan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang juga telah menyiapkan pendekatan khusus untuk memberikan keringanan kepada korban terdampak. Lanjutnya, Dinas Perkimtan Kota Tangerang akan memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa pada tiga bulan pertama emudian dilanjutkan sesuai  prosedur yang berlaku.

“Pemilihan Rusunawa Manis Jaya sendiri dipilih berdasarkan kondisi yang paling memungkinkan. Di sana, terdapat beberapa unit yang kosong dilengkapi dengan fasilitas yang layak dan memadai,” ucapnya.(*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Wabup Tangerang Minta Pengurus UMKM Kecamatan Kelapa Dua Bantu Pelaku Usaha UMKM