KORANPELITA.co – Pemerintah Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak 399 warga mendapat bantuan pangan non tunai (BPNT).
Bantuan itu berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM). Beras tersebut diambil di sebuah rumah di Kampung Ciranji Timur, Dusun III.
Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Desa Ragemanunggal, Ridwan, mengatakan pengambilan beras itu berlangsung mulai Sabtu (14 Oktober 2023) sampai dengan Minggu (15 Oktober 2023) sore.
“KPM tinggal membawa KTP saja, nanti difoto dan mengisi tanda tangan. Kalau diwakilkan, yang mewakili harus membawa KTP penerima, KTP yang mewakili dan KK asli,” tutur Ridwan, Sabtu, 14 Oktober.
“Kita sudah sosialisasikan ke grup masing-masing RT dan RW, sengaja kita atur per 2 RT supaya kondusif dan tidak terjadi penumpukan,” sambung dia.
Dia menjelaskan dari 399 KPM, ada beberapa warga yang sudah meninggal atau pindah, lewat musyawarah desa dialihkan kepada KPM lain yang ada pada DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial).
Apabila hingga Minggu sore masih ada KPM yang belum mengambil bantuan beras itu, maka Kesra bersama PSM (pekerja sosial masyarakat), bhabinkamtibmas, dan babinsa, akan mengantar langsung.
“Dengan program ini, masyarakat sangat terbantu sekali, apalagi sekarang ini harga beras naik,” demikian kata dia. (red)



