Jakarta, KoranPelita.co – Seorang pengurus Indonesian National Shipowners Association (INSA) atau Asosiasi Perusahaan Pelayaran Nasional Indonesia yakni J hari ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana sawit yang disidik Kejaksaan Agung.
Selain J juga turut diperiksa Tim jaksa penyidik dua orang saksi lainnya dari Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia (YWNLI)
Keduanya yaitu saksi SS selaku Kepala Divisi Keuangan pada YWNLI dan saksi FYJ selaku Direktur Pendidikan, Litbang dan Keuangan pada YWNLI.
Namun tidak diketahui apa yang hendak didalami atau dikorek tim jaksa penyidik dengan memeriksa kedua pengurus Yayasan WNLI dan satu orang pengurus INSA.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pun dalam keterangannya, Jumat (22/09/2023) hanya mengatakan para saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS) tahun 2015- 2022.
“Pemeriksaan para saksi oleh Tim jaksa penyidik tersebut dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut,” ucap Ketut.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung dalam upaya membuat terang kasus dana sawit langsung tancap gas dengan memeriksa sejumlah saksi setelah keluarnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tanggal 7 September 2023.
Adapun kasus dana sawit yang merupakan kasus baru, disidik Kejaksaan Agung setelah diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.(yadi)
- Dalami Alat Bukti, Kejagung Belum Tersangkakan Pihak Turut Suap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto - 16/06/2026
- Kembali Setor ke Negara Rp1,029 T, Jaksa Agung: Bisa Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat Luas - 15/06/2026
- “Mark Up” Harga Motor Listrik di Program MBG, Kejagung Tersangkakan dan Tahan Komisaris PT YAT - 13/06/2026



