Jaksa Agung: Harus Jadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis

Jakarta, KoranPelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin minta para jaksa di bidang Pidana Umum menjadi role model penegakan hukuman humanis dengan tujuan agar proses penegakan hukum humanis yang sudah berjalan “on the track” menjadi barometer untuk bidang lainnya.

Hal tersebut, tutur Jaksa Agung, menjadi penting karena tidak menutup kemungkinan penegakan hukum humanis dapat diterapkan untuk bidang lain.

“Yang tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian negara guna kepentingan masyarakat luas,” katanya disela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke bidang Pidana Umum ditemani JAM Pidum Fadil Zumhana pada Rabu (13/09/2023) lalu.

Sidak yang dilakukan Jaksa Agung Burhanjuddin seperti diungkapkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berlangsung pada Rabu (13/09/2023) dan Kamis (14/09/2023).

“Adapun bidang yang didatangi tidak hanya  Pidana Umum, tapi juga  Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada hari Rabu serta Bidang Pidana Khusus pada hari Kamis,’ tutur Ketut dalam keterangan, Sabtu (16/09/2023).

BACA JUGA:  JAM Pidum: Hasil Riset Tunjukan 70 Persen Pidana Penjara Tidak Berikan Efek Jera yang Efektif

Ketut menuturkan Jaksa Agung seusai ke bidang Pidum melanjutkan sidak ke Bidang Datun yang diterima langsung Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Feri Wibisono.

Dalam sidaknya itu, Jaksa Agung menekankan Bidang Datun akan menjadi primadona penegakan hukum, terutama yang terkait dengan legal assistant, legal audit, dan legal opinion.

“Sebab tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren kedepannya,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Sementara saat sidak di Bidang Pidsus, Jaksa Agung yang diterima  langsung JAM Pidsus Febrie Adriansyah menegaskan agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum.

Dia  mengatakan di tahun politik ini, seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum. “Asalkan kita tegas, profesional, dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat akan menilai kinerja kita,” ujarnya.

BACA JUGA:  JAM Pidum: Hasil Riset Tunjukan 70 Persen Pidana Penjara Tidak Berikan Efek Jera yang Efektif

Oleh karena itu Jaksa Agung meminta Bidang Pidsus tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan negara. “Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung.

Sementara terkait sidak, Jaksa Agug seperti disampaikan Ketut mengatakan sidak rutin harus dilakukan guna melihat kerja para pegawai secara langsung serta memotivasi seluruh pegawai agar penegakan hukum tidak pernah surut.

Menurutnya di tengah hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan para penegak hukum harus tetap bekerja.  “Sebab kita bukan alat politik, tapi penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di negeri ini,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu Jaksa Agung menyampaikan sidak juga dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap bidang, dapat berfungsi dengan baik.

BACA JUGA:  JAM Pidum: Hasil Riset Tunjukan 70 Persen Pidana Penjara Tidak Berikan Efek Jera yang Efektif

“Jika sarana dan prasarana  sudah tidak layak akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.

Jaksa Agung pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tiada lelah berkinerja dengan baik, sehingga kepercayaan publik semakin meningkat (yadi)