KORANPELITA.CO – Kebahagiaan terpancar dari raut wajah Rini Udayanti. Perempuan yang telah mengabdi menjadi guru honorer selama 33 tahun di SMK Santo Paulus Surakarta, kini telah diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Guru berusia 59 tahun pengampu mata pelajaran kimia dan produk kreatif kewirausahaan ini bisa mengajar di tempat baru yaitu SMAN 1 Surakarta akhirnya bisa membaik kesejahteraannya dengan diangkat PPPK.
“Saya sekarang diterima di guru PPPK. Penempatan di SMAN 1 Surakarta. Di SMK lama saya menjadi honorer itu selama 33 tahun. Cukup lama di sana. Beberapa tahun lalu, saya pernah mencoba untuk daftar jadi ASN tapi belum berhasil. Mungkin belum beruntung. Jadi saya harus menunggu sampai 33 tahun ini baru ada kesempatan rekrutmen, saya menjalani, dan saya diterima,” kata Rini di SMAN 1 Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (1/8/2023).
Ia menuturkan, baru tahun ini akhirnya bisa menjadi PPPK. Oleh karena itu, ia sangat berterima kasih dengan gubernur dan juga pihak terkait yang turut membantunya, hingga bisa diterima menjadi guru PPPK. Seperti dari BKD, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII.
“Saya yakin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu akan memperhatikan nasib para guru honorer seperti saya. Kalau melihat, saya juga tidak yakin. Tapi ternyata pada akhirnya, terima kasih pak Ganjar Pranowo memperhatikan kami. Masih ada teman-teman yang di belakang belum terangkat. Saya salah satu, yang pada periode ini saya diangkat menjadi PPPK. Sungguh luar biasa,” ucapnya.
Mantan guru tetap di SMK Santo Paulus Surakarta ini menuturkan, dengan diterimanya menjadi PPPK, jelas itu sama saja sangat membantunya. Utamanya bagi para guru honorer. Yang membuatnya bersyukur pula yakni penempatannya di Solo atau masih di dalam kota tempatnya tinggal.
Ia mengenang, dulu saat masih mengajar di sekolah lama, jumlah honor yang diterima menyesuaikan kondisi finansial sekolah. Lantaran, pemasukan juga dari SPP siswa. Bahkan, kadang gaji dibayarkan terlambat.
“Saya guru tetap yayasan, itu hanya Rp1,5 juta per bulan. Ketika usia saya 58 tahun, saya harus masuk masa pensiun. Maka saya berubah menjadi guru tidak tetap (di sekolah lama). Ketika menjadi guru tidak tetap, gaji dari yayasan, saya hanya mendapatkan ketika itu Rp359 ribu per bulan. Saya jalani selama dua tahun, saya tetap mengabdi. Karena yang namanya guru itu panggilan hidup saya. Saya tidak bisa ke mana-mana. Saya bahagia, dan saya suka ketika saya bisa mengabdikan ilmu saya, memberikan ilmu kepada siswa-siswi,” tandasnya. (red1)



