Materi Ujian Praktik SIM Terbaru,  Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Banten

Banten,pelita.co – Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) ,Selasa (8/8/2023).

Didik mengatakan, terbitkannya Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri  Nomor : Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan SIM, hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM kepada masyarakat di Satuan Penyelenggara Administrasi atau Satpas seluruh Indonesia.

Selanjutnya Didik menambahkan tentang perbedaan materi uji untuk pembuatan SIM sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor : Kep/105/VIII/2023 dengan ketentuan sebelumnya. “Dalam peraturan Kakorlantas terbaru terdapat perubahan materi uji praktik untuk penerbitan SIM Baru antara lain perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag, selain itu untuk ujian membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S, selanjutnya ukuran lintasan ditingkatkan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” jelas Didik.

BACA JUGA:  JAM Pidum: Hasil Riset Tunjukan 70 Persen Pidana Penjara Tidak Berikan Efek Jera yang Efektif

BACA JUGA : Siasati  Fenomena El Nino dan IOD, Ini Imbauan BPBD Kota Tangerang

Didik menyebutkan, ketentuan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM tidak perlu melakukan uji praktik sepanjang masa berlaku SIM belum berkahir sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penandaan dan Penerbitan SIM Pasal 4 Ayat 1.

Terakhir mengatakan pemberlakuan keputusan Kakorlantas tersebut telah dilaksanakan di seluruh Polres jajaran Polda Banten. “Pemberlakuan keputusan ini terhitung mulai tangal 7 Agustus 2023, dan Polda Banten beserta jajaran telah melaksanakan uji SIM sesuai dengan keputusan tersebut,” ucapnya. (*/sul).

 

 

 

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Jaga Wilayah Tetap Aman Koramil 08/Mauk Patroli Siskamling