KORANPELITA.CO – Viral di media sosial, seorang pria berinisial S (50) yang merupakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDI Perjuangan (PDIP) menjadi korban amukan warga pada Minggu (16/7/2023) yang lalu.
Kejadian ini berawal dari dugaan bahwa S menghamili anak kandungnya sendiri, yang membuat emosi warga setempat memuncak.
Iptu I Kadek Sumerta, Kapolsek Sekotong, mengungkapkan bahwa S adalah seorang bacaleg dari PDIP Kecamatan Sekotong.
Informasi ini didapatkan dari profil Facebook S. Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad, juga membenarkan bahwa S merupakan bacaleg PDIP Lombok Barat di daerah pemilihan II Kecamatan Lembar-Sekotong.
Muhammad mengungkapkan bahwa dugaan persetubuhan yang melibatkan S masih menunggu hasil visum dan penyelidikan polisi berdasarkan keterangan korban, saksi, dan terduga pelaku.
PDIP berjanji untuk segera mengambil tindakan setelah melakukan rapat internal.
Kejadian ini terjadi pada pukul 14.00 Wita pada Minggu. Awalnya, keluarga S melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut kepada salah satu tokoh masyarakat setempat saat S dan putri kandungnya berada di rumah tokoh tersebut.
Diskusi mengenai jalan keluar dari kasus tersebut terjadi di rumah tokoh masyarakat tersebut.
Namun, salah satu warga yang tidak terima dengan kejadian pemerkosaan oleh ayah terhadap anak kandungnya, sempat mengumumkan perbuatan tersebut melalui pengeras suara masjid, termasuk identitas S.
Warga kemudian diprovokasi untuk keluar rumah dan massa yang marah dengan perbuatan yang tercela ini langsung menganiaya S hingga babak belur. S pun akhirnya dirawat di rumah sakit intensif RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.
Iptu I Kadek Sumerta menjelaskan bahwa anggota keluarga S lainnya juga membuat laporan dugaan pemerkosaan tersebut, namun sebelum polisi berhasil mengamankan S, ia telah dihakimi oleh massa. Saat itu, proses pembuatan laporan polisi sedang berlangsung.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, menjelaskan bahwa anggota Polsek Sekotong berhasil menyelamatkan S dari amukan massa.
Polisi meminta warga untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan ini kepada pihak berwenang. (red1)