KORANPELITA.co – Sebagaimana tugas dan wewenang yang diemban oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada alat kelengkapan DPRD, yakni menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah yang memuat daftar urut rancangan perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.
Salah seorang anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi H Syaifudin dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bekasi menuturkan saat ini Bapemperda tengah menggodok raperda-raperda inisyatif dari eksekutif maupun dari DPRD yang akan masuk program perda untuk tahun 2024 mendatang” ujarnya di gedung DPRD Kota Bekasi pada hari Kamis, 27 Juli 2023.
“Usulan perda bisa dari inisyatif pemerintah Kota Bekasi dan bisa juga inisyatif dari DPRD Kota Bekasi, untuk itu dalam materi pembahasannya akan kita ekspose, mekanismenya dari komisi-komisi, hal itu untuk target 2024, sedangkan untuk tahun 2023 ini ada sekitar 16 raperda yang dipanitiakhususkan, kemaren pada saat sidang paripurna digelar pada sudah dibentuk pansus 43 dan pansus 44, yakni terkait rencana penambahan modal BUMD dan terkait Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ”, ujar Syaifudin.
Harapan kita tentunya sesuai dengan penilaian masyarakat akan keberhasilan kinerha dewan, atas seberapa banyak perda yang dihasilkan selama satu tahun anggaran, hal itu bisa kita lihat, nah kita kan punya target biasanya ada kurang lebih sekitar 16 perda yang dihasilkan, biasanya seperti itu”, ujarnya.
Bapemperda juga melakukan kewenangan untuk melakukan pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi rancangan perda yang diajukan anggota, komisi atau gabungan komisi sebelum rancangan perda disampaikan kepada pimpinan DPRD.
“Yang paling krusial dan yang paling menarik menurut saya adalah perda terkait pajak dan retribusi yang merupakan turunan dari UU Omnibuslaw terkait penyelarasan penarikan pajak dan retribuasi daerah, kerusial juga dikarenakan ada pengaturan keuangan daerah yakni bagi hasil pendapatan daerah dengan pemerintah pusat dan Pendapatan Asli Daerah”.
Nah, sebab itulah kita berharap agar kinerja Bapemperda DPRD Kota Bekasi agar tetap dimaksimalkan. Kalau dihitung-hitung,dengan apa yang dihasilkan maka kinerja Bapemperda sudah cukup baik, ujarnya. timpalnya. (HS/ADV/Setwan)