Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya Suranto, Ucapkan Selamat May Day 2026

Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya, Suranto, S.E., S.H., CCD.

Bekasi, Proaksinews — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 kembali menjadi panggung refleksi atas nasib pekerja di Indonesia. Di tengah dinamika hubungan industrial yang kian kompleks, seruan keadilan kembali mengemuka dari kalangan praktisi hukum.

Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya, Suranto, S.E., S.H., CCD, menegaskan bahwa May Day tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan harus menjadi titik tekan perubahan nyata dalam perlindungan pekerja.

“Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Ini bukan sekadar peringatan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen menghadirkan keadilan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan pekerja,” ujar Suranto dalam keterangannya.

Menurutnya, perjalanan panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-haknya belum sepenuhnya berujung pada keadilan yang substantif. Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara regulasi yang ada dengan implementasi di lapangan.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Program Polisi Sahabat Anak

Suranto menekankan, keadilan hubungan industrial tidak bisa dimaknai sempit hanya pada pemenuhan hak normatif seperti upah dan jaminan sosial. Lebih dari itu, diperlukan kepastian hukum, perlakuan manusiawi, serta ruang dialog yang setara antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Sering kali hukum sudah ada, tetapi keberpihakan dalam implementasinya yang masih dipertanyakan. Di sinilah pentingnya peran semua pihak untuk memastikan hukum benar-benar hidup dan melindungi,” tegasnya.

Sebagai advokat, Suranto juga menyoroti pentingnya kehadiran profesi hukum dalam mengawal hak-hak pekerja. Ia menilai, tidak semua buruh memiliki akses dan pemahaman yang memadai terhadap mekanisme hukum yang tersedia.

Karena itu, PERADI SAI Bekasi Raya, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya pekerja, agar mereka memiliki keberanian dan kapasitas dalam memperjuangkan haknya secara konstitusional.

BACA JUGA:  Anen Cerdik Parwoto Resmi Daftarkan Diri Calon BPD Desa Muktiwari

“Edukasi hukum menjadi kunci. Pekerja harus paham haknya, tahu jalur memperjuangkannya, dan tidak takut bersuara dalam koridor hukum,” tambahnya.

Lebih jauh, ia berharap May Day 2026 dapat menjadi momentum memperkuat solidaritas lintas sektor, sekaligus membangun hubungan industrial yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Di tengah tuntutan globalisasi dan persaingan ekonomi, Suranto mengingatkan bahwa kesejahteraan buruh bukanlah beban, melainkan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.

“Buruh yang terlindungi dan sejahtera adalah fondasi utama daya saing nasional. Tanpa keadilan bagi pekerja, sulit bagi bangsa ini untuk melangkah maju secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Peringatan May Day tahun ini pun kembali menegaskan satu pesan utama: keadilan bagi pekerja bukan pilihan, melainkan keharusan. (Ane).

BACA JUGA:  Anen Cerdik Parwoto Resmi Daftarkan Diri Calon BPD Desa Muktiwari