Bekasi, koranpelita.co – Untuk mendukung terciptanya pendidikan yang bermutu dan berkwalitas serta sesuai dengan tujuan dibentuknya Komite Sekolah, yakni untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan disatuan pendidikan.
SD Negeri 04 Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara baru saja mengukuhkan Ketua dan Pengurus Komite Sekolah yang baru untuk masa bakti 2023-2027.
Jaelani Arifin, Ketua Komite SD Negeri 04 Karangsatria yang baru saja dikukuhkan saat dikonfirmasi para awak media mengatakan, bahwa pengangkatan dirinya sebagai Ketua Komite hasil pertimbangan para guru dan perwakilan orang tua murid.
BACA JUGA : Disdik Kabupaten Bekasi Gelar Pelatihan, Tingkatkan Kompentensi Guru
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada bapak-ibu guru dan para walimurid atas kepercayaanya yang diberikan kepada saya. Bagi saya ini adalah amanah yang harus saya emban untuk kemajuan dunia pendidikan khususnya di SDN 04 Karangsatria ini,” kata Jaelani Arifin, Sabtu (29/07/2023).
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Komite Sekolah dirinya mengaku akan berpedoman pada Keputusan Mendiknas Nomor : 44/U/2002, Undang-undang (UU) Nomor : 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Mendikbud Nomor : 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
“Sesuai dengan peran komite sekolah, yakni sebagai Advisory Agency (Pemberi pertimbangan), Supporting Agency (Pendukung) dalam penyelenggaraan pendidikan dan sebagai Controling Agency (Pengontrol), kita akan bersinergi dengan kepala sekolah dan para dewan guru yang ada,” jelasnya.
Pria yang saat ini aktif sebagai jurnalis serta aktif disejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan, mengaku mendapat support dari rekan-rekan jurnalis dan rekan-rekan di organisasi yang di ikutinya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih buat kawan-kawan jurnalis dan kawan-kawan diorganisasi yang saya ikuti, atas support nya,”
Dirinya berharap, dimasa kepimpinannya sebagai Ketua Komite Sekolah yang baru. Suasana kondusif harus terjaga, agar proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan sesuai harapan para orang tua murid.
“Saya berharap SD Negeri 04 Karangsatria ini, bisa menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya, terutama soal sinergitas antara penyelenggara pendidikan dengan orang tua murid,” tutupnya. (Godem)