LBH-PRASASTI Buka Posko Pengaduan PPDB Tingkat SMP dan SMA

LBH-PRASASTI Buka Posko Pengaduan PPDB Tingkat SMP dan SMA

Tangerang,koranpelita.co – Lembaga Bantuan Hukum Pandawa Nusantara Sakti (LBH-PRASASTI) membuka posko pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP/SMA di Banten dan Tangerang Raya.

Ketua Umum LBH-PRASASTI Topan Cahya mengatakan, posko pengaduan ini berlokasi di Ruko Cikupa Niaga Mas, Jalan Raya Serang KM 15, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pembukaan posko pengaduan ini  bertujuan untuk menampung serta mengadvokasi keluhan warga atau orang tua murid, ihwal proses PPDB yang diduga banyak merugikan mereka.

“Iya benar, kami sudah buka posko pengaduan khusus PPDB. Bagi orang tua murid yang merasa dirugikan atas proses PPDB tersebut silakan datang langsung ke kantor kami atau bisa hubungi lewat WhatsApp atau WA 081219196263- 081298333954,” ungkap Topan, kepada wartawan kemarin.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Program Polisi Sahabat Anak

Menurut Topan, keluhan orang tua murid tersebut akan disampaikan langsung kepada pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum.

Namun, sebelum masuk keranah hukum pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab langsung dengan kegiatan tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami akan berkoordinasi langsung dengan pihak Kepolisian maupun Kejaksaan,”ucapnya. (*/sul).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Irma Ratna Wulan Siap Bertarung di Pilkades Setiadarma 2026, Usung Agenda Perubahan