Jakarta, KoranPelita.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan istri-istri dari para jaksanya atau ibu-ibu yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) untuk tetap menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan pribadi, keluarga dan bermasyarakat.
“Ingat, ibu-ibu sebagai keluarga besar Adhyaksa merupakan representasi wajah Kejaksaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” kata Jaksa Agung dalam acara HUT IAD ke-23, Jumat (21/07/2023) ketika menyikapi berbagai ragam pemberitaan dari istri abdi negara yang suka pamer gaya hidup konsumtif (flexing).
Oleh karena itu, tutur Jaksa Agung, perlu dibedakan antara kebutuhan hidup dan gaya hidup. “Meskipun keduanya menyatu dalam diri manusia, namun esensi keduanya bertolak belakang,” ujarnya.
Sehingga, katanya, perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan sifat konsumtif yang berdampak kepada tuntutan dan tekanan terhadap diri sendiri atau suami dalam pemenuhannya.
“Ingatlah seberapapun kita miliki pasti bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Sebaliknya sebanyak apapun yang kita miliki tidak akan pernah cukup untuk memuaskan gaya hidup. Ibaratnya seperti minum air laut, semakin diminum semakin merasa haus. Kuncinya hanya satu, merasa cukup dan senantiasa bersyukur,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu dia meminta agar para istri jajarannya menjadi rambu bagi para suami untuk senantiasa menjauhi praktik penanganan perkara yang bersifat transaksional.
“Karena idealnya setiap pekerjaan yang dilakukan para suami ibu-ibu sekalian akan terasa ringan tanpa beban, sehingga dapat bertindak secara objektif, tegas dan proporsional,” ujarnya.
Dia pun berpesan kepada ibu-ibu IAD senantiasa mengingatkan suami untuk tidak melakukan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugasnya. “Karena dampak merusaknya tidak hanya akan dirasakan oleh ibu dan keluarga, namun juga terhadap institusi Kejaksaan,” katanya.
Dibagian lain Jaksa Agung mengatakan tema peringatan HUT IAD kali ini yaitu “Peningkatan Disiplin dan Perilaku Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dalam Mendukung Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis”, sangat tepat.
“Terutama dalam menggambarkan kesamaan cita dan asa yang ingin dicapai oleh Kejaksaan dalam penegakan supremasi hukum yang tegas dan humanis,” kata mantan Kajati Sulawesi Selatan.
Dia pun menegaskan penegakan hukum humanis semata-mata tidak hanya berpaku pada hukum tertulis, namun juga berpegang pada kearifan lokal yang berlaku di masyarakat.
“Ini karena perilaku hukum masyarakat dipengaruhi kebiasaan, adat, dan budaya. Untuk itu, besar harapan saya agar ibu-ibu anggota IAD menjadi pengingat bagi para suaminya untuk senantiasa mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Hadir dalam acara HUT IAD ke-23 antara lain Ketua Umum IAD Pusat, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan dan para Wakil Ketua IAD Pusat. (yadi)