Samsat Cikokol  Gelar Razia  Kendaraan Penunggak Pajak

Kota Tangerang,koranpelita.co – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Bapenda Cikokol / Samsat Cikokol menggelar razia kendaraan penunggak  di wilayah Selapajang Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (25/7/2023).

Razia kali ini melibatkan Petugas  UPTD PPD Samsat Cikokol bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja.

Kepala UPTD PPD Bapenda Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya mengatakan,  razia  kendaraan penunggak pajak yang digelar  gabungan merupakan kegiatan rutin untuk mendorong masyarakat sadar atas kewajibannya membayar pajak kendaraan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya juga akan kembali dimamnfaatkan oleh masyarakat  dalam program pembangunan di Propinsi Banten dan Kota Tangerang.

“Kegiatan razia yang memang rutin kita lakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya membayar pajak kendaraan. Selain itu, ini merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Menurut Dwi Nopriadi, dalam melaksanakan razia ini, pihaknya selalu mengedepankan sikap humanis kepada para pengendara kendaraan bermotor agar semua pengendara tetap nyaman di lokasi razia pajak kendaraan.

BACA JUGA : Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Tidak Melakukan Perbuatan Tercela dan Salahgunakan Wewenang

Sementara itu, Kepala seksie penerimaan dan penagihan, UPTD PPD Bapenda Cikokol, Tb. Zezen menambahkan, Samsat Cikokol kedepan bukan hanya kegiatan razia rutin saja, tapi dengan kegiatan preventif dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan perusahaan terkait kesadaran membayar pajak kendaraan serta edukasi keselamatan berkendara di jalan raya

“Ini dilakukan tentunya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor juga imbauan tertib berlalu lintas untuk keselamatan di jalan raya ,” tukasnya.

Sebagai informasi, kendaraan yang belum membayar pajak (menunggak) petugas menarik Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan memberikan formulir kesanggupan untuk membayar pajak di Samsat Cikokol Kota Tangerang. Sementara bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tertunggak langsung dilayani dilokasi Razia. (*/sul)