Pelayanan Kantor ATR/BPN Lebak Lamban Dikeluhkan Pemohon Floating

Lebak, koranpelita.co – Permohonan Floating 8 (delapan) bidang tanah SHM di Blok Sempur Tiga, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, ke kantor ATR/BN Kabupaten Lebak, sudah satu bulan belum juga selesai.

Padahal, pengukuran bidang tanah sudah dilaksanakan  Rabu  (24/5/2023) .  Bidang tanah yang dimohon floating tersebut terdampak proyek strategis nasional (PSN) Waduk Karian.

“Saya kecewa dengan kinerja aparatur ATR/BPN Kabupaten Lebak yang dinilai sangat lambat dalam menerbitkan informasi floating atas tanah saya di blok Sempur Tiga. Sudah satu bulan belum selesai dan hingga hari ini tidak ada jawaban yang pasti,” kata Supardi, pemilik tanah SHM  Nomor ; 317 Blok Sempur Tiga, Desa Sindangmulya, kepada media, Rabu  (21/6/2023).

BACA JUGA:  DPRD Provinsi Banten Sahkan LKPj 2025

Dikatakan Pardi, menggarap tanah di blok tersebut sudah sejak tahun 1980-an. Dulu di kebun itu  ditanami pisang, kelapa dan tanaman lainya, untuk menopang kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA : Berantas TPPO , Kapolri : Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI

Tanah di blok tersebut awalnya berstatus tanah negara. Pada tahun 1991 dimohon penerbitan sertifikat, dan pada tanggal 31 Maret 1992 keluar sertifikat hak milik nomor: 317.

“Sertifikat hak milik yang terbit di blok tersebut ada  8 (delapan) bidang, diantaranya atas nama; Cecep seluas  6.240  M2, Dayat seluas 12.000  M2 (SHM 320), Umamah luas 12.090  M2(SHM 319), Emi 10,460 M2,  H. Husen 12.500  M2, Marni 1.005 M2   dan Pardi  seluas 7.590  M2  (SHM 317) dengan luas keseluruhan 60,825  M2,” kata Pardi.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jiovanno Nahampun Serap Aspirasi Warga

Di lahan hak milik yang dimiliki 8 orang tersebut akan tergenang Waduk Karian dan direncanakan akhir tahun 2023 akan diresmikan Presiden Jokowi. Tapi, sebagai pemilik tanah belum menerima uang penggantian dari Kementrian PUPR, bahkan terkesan diabaikan, ujar Pardi,  yang mengaku pernah “terlibat” dalam pembuatan DED Waduk Karian Tahun 1981 bersama  JICA (konsultan dari negara Jepang).

Ketika koranpelita.co dan rekan  dari DPC KWRI Kabupaten Lebak, menghubungi petugas yang melaksanakan pengukuran, Ika, di  kantor ATR/BPN Lebak, Kamis (21/6/2023) tidak ada ditempat, karena sedang tugas luar.

Kemudian, menghubungi Kasubsi pengukuran, Agung, dan Kasi Pengukuran, Adit, juga sedang tugas luar ke daerah Citeras, Rangkasbitung.

BCA JUGA : Penyidik Koneksitas Serahkan Berkas Kasus TWP AD Jilid 3 ke Penuntut Koneksitas

BACA JUGA:  Investasi Generasi Emas: 1.560 Putra-Putri Terbaik Perebutkan Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Lalu, saat akan melakukan konfirmasi kepada Kepala Kantor ATR/BPN Lebak, Aan Rosmana, kata sekretaris pribadinya, “bapak sedang ada tamu dan sebentar lagi akan berangkat ke Kajati di Serang.

Sekpri tersebut menyarankan agar mengajukan surat pengaduan, nanti akan ditangani. (man).