Pemkab Tangerang Terima Bantuan Interceptor 020 dari Belanda

Kab Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kab. Tangerang menerima bantuan interceptor dari The Ocean Cleanup Belanda untuk menangani sampah di Sungai Cisadane. Penyerahan interceptor 020 ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemab Tangerang dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan Pemerintah Belanda melalui The Ocean Cleanup.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, interceptor 020 digunakan untuk  menangani dan meminimalisir sampah di Sungai Cisadane akan dioperasionalkan pada akhir bulan Juli tahun 2023 mendatanga.

“Selanjutnya pada Agustus akan ada ceremony serah terima alat tersebut di Sungai Cisadane di Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati Zaki Katanya, ketika melakukan MOU di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (12/5/2023).

BACA JUGA:  Sambut Kloter Pertama, Wali Kota Tangerang Doakan Jadi Haji Mabrur dan Inspirasi Kebaikan

Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Kemenko Maritim dan Investasi, Kedutaan Besar Belanda dan The Ocean Cleanup yang telah berkolaborasi untuk membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Terima kasih kepada Kementerian PUPR, Kemenko Manives, Kedutaan Besar Belanda dan The Ocean Cleanup yang telah berkolarasi membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menangani sampah terutama sampah plastik yang berada di Sungai Cisadane agar tidak sampai  masuk ke laut,” ucapnya.

BACA JUGA : Al Muktabar Terima SK Perpanjangan Jabatan sebagai Pj Gubernur Banten   

Sementara itu, Jarot Widyoko selaku Dirjen SDA Kementrian PUPR berharap proses kerjasama tersebut menjadi kerjasama yang terus berkelanjutan dan dapat dilakukan dengan daerah-daerah lain.

BACA JUGA:  Fase Kepulangan Jemaah Haji , Terminal 2F Bandara Soetta Prioritaskan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas

Menurutnya, bantuan interceptor dari Pemerintah Belanda tersebut merupakan yang kedua. Pertama diberikan kepada Pemerintah DKI Jakarta dan yang kedua kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap bantuan ini bisa terus diberikan agar bisa dipergunakan di sungai-sungai yang ada di seluruh Indonesia. Dan nantinya diharapkan pembuatan interceptor juga bisa dibuat di Indonesia dan bisa memenuhi TKDN Indonesia sesuai dengan persyaratan,” ungkapnya.

Duta Besar Negara Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns mengatakan, The Ocean Cleanup merupakan proyek nirlaba internasional dengan misi membersihkan lautan dari sampah plastik. Menurutnya penandatanganan MOU adalah moment yang mengawali rencana penyerahan Interceptor untuk menangkap plastik di Sungai Cisadane nantinya.

“Interceptor 020 di Kabupaten Tangerang akan berkontribusi dalam mengatasi sekitar 1000 ton plastik yang dibuang melalui Sungai Cisadane ke Laut Jawa setiap tahunnya. Ini akan menjadi Interceptor kedua yang digunakan di Indonesia setelah Interceptor 001, yang ditempatkan di Cengkareng Drain, Jakarta, pada tahun 2018,” jelasnya. (*/sam).

BACA JUGA:  25 Inovator Unjuk Karya, Wakil Wali Kota Tangsel Buka Lomba TTG ke-14