
Jambi,koranpelita.co – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyambangi masyarakat korban konflik lahan di Desa Bungur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, mendengarkan keluhan yang dialami ,Sabtu (27/5/2023)
Dihadapan Edi Purwanto, salah satu warga Desa Bungur menceritakan bahwa pada tahun 2022 lalu, dirinya bersama BPN dan juga disaksikan masyarakat lainnya sudah mengukur dan mengecek lahan tersebut. Namun sampai saat ini mereka belum menerima kejelasan hak atas tanah tersebut dari pihak BPN.
“Dari tahun 2022 sampai saat ini, kami hanya mengetahui di tahun ini lahan kami ada seluas 1.500 hektare. Namun sampai detik ini belum ada kejelasan dari pihak BPN apakah lahan tersebut ada atau tidak. Karena belum ada keputusan pasti dari pihak BPN,”ungkapnya.
Namun dengan hadirnya Edi Purwanto di tengah masyarakat saat ini mereka berharap bisa membantu memperjelas lahan yang mereka permasalahkan itu ada dan dapat ditempati.
“Lahan kami luas pak, namun kami tidak mengetahui dimana lahan itu dan siapa yang memilikinya dan menikmatinya. Kami berharap bapak bisa menengahinya dan tidak berlanjut sampai anak cucu,” sebutnya.
BACA JUGA : Kejagung Giliran Sita Eksekusi Aset Heru Hidayat di Belitung
Sementara itu, Edi Purwanto menyampaikan saat ini masih banyak konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan. “Sedikitnya di Provinsi Jambi ada 348 konflik lahan,” katanya.
Edi Furwanto menyebut, banyak sekali masyarakat yang datang dan mengadu kepada dirinya tentang permasalahan konflik lahan.
“Tapi memang belum bisa cepat selesai, karena kita ingin hasil yang adil, saya tau perjuangan bapak ibu itu pasti panjang dan melelahkan,” tuturnya.
Edi mengunkapkan, di Jambi telah mendapat atensi khusus dari Menteri ATR/BPN RI, dan sebenarnya BPN Jambi sendiri ada di pihak masyarakat untuk membantu permasalahan tersebut.
“Kalau mau main-main sulit, apalagi pak Kapolda dan Dandim sudah kompak melihat siapa yang menjadi dalang di balik konflik lahan,” tegasnya seraya mengatakan, dirinya sudah meminta Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Berkonflik boleh tapi jangan sampai adu fisik, bisa disampaikan dengan cara-cara yang baik dan santun,” ungkapnya.
Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini meskipun sedang berkonflik namun bagaimana bisa ada efek kemanfaatan dan keadilan yang perjuangkan untuk masyarakat.
“Kami akan panggil BPN agar sengketa lahan terang benderang dan tidak ada pihak yang dirugikan . Tugas kita melindungi masyarakat,”ucap Edi Purwanto.(rizal).


