Jakarta, Koranpelita.co – Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt) setelah pejabat lama Irjen Pol Karyoto ditarik Mabes Polri dan telah dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya.
Kejaksaan Agung pun mengincar jabatan tersebut dengan menyiapkan sejumlah anggotanya yang terbaik untuk ikut seleksi menduduki jabatan yang selama ini diduduki atau berasal dari unsur Kepolisian Republik Indonesia.
“Mereka yang disiapkan adalah jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun KPK,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (03/04/2023)
Ketut menyebutkan dengan menempatkan jaksa yang sudah berpengalaman menduduki jabatan tersebut sehingga ke depannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.
Dia menambahkan kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewas KPK.
Seperti diketahui KPK menunjuk Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksanaan tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang kosong setelah Irjen Pol Karyoto dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya pada Jumat (31/3/2023).
Asep Guntur saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK yang merangkap jabatan sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK hingga adanya pejabat definitif yang ditunjuk.
Adapun jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sejak KPK dibentuk tahun 2003 atau 20 tahun lalu sudah berulangkali bergantian. Namun seluruhnya berasal dari unsur kepolisian.(yadi)