Polsek Cibeber Polres Cilegon Amankan Kelompok Remaja Perang Sarung

Cilegon,koranpelita.co  –  Personel Polsek Cibeber melaksanakan patroli kewilayahan mengamankan sekelompok pemuda yang sedang melakukan Perang Sarung di depan Pos  Perumahan Sakinah Lingkungan Kedungbaya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon,Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 02.00 Wib

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat orang pemuda yang melakukan perang sarung.

“Remaja tersebut dari dua kelompok yang berbeda tiap kelompok kurang lebih 20 orang yang sedang perang sarung, satu kelompok dari Sembarangan, Kalitimbang dan Kedungbaya. Sementara kelompok kedua dari Lingkungan Kalang anyar Kelurahan Kedalaman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon,” ujar Suhel.

BACA JUGA:  Gubernur Banten Teken  Komitmen Bersama Penempatan dan Promosi Tenaga Kerja Disabilitas

“Selanjutnya pada saat diamankan oleh unit patroli Polsek cibeber Polres Cilegon Polda Banten bersama warga sebagian dari mereka melarikan diri ke lingkungan Ciberko Kalitimbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon. Empat remaja berhasil di amankan oleh unit patroli Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten,” ungkap Suhel.

BACA JUGA: Perang Sarung, Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Amankan 12 Remaja  

Ke empat remaja yang diamankan inisial MA (14) di Lingkungan Kedung baya Kelurahan Kalitimbang kecamatan Cibeber Kota Cilegon,pelajar SMP di kota Cilegon, MH (15) Lingkungan Kalang anyar Kelurahan Kedalaman kecamatan Cibeber Kota Cilegon pelajar SMP dikota Cilegon, AR (16) Lingkungan Karang anyar Kelurahan Kedalaman kecamatan Cibeber Kota Cilegon, pelajar SMK di Kota Cilegon dan AM (14) Lingkungan Karang anyar Kelurahan Kedalaman kecamatan Cibeber Kota Cilegon, pelajar SMP kota Cilegon.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Teken Komitmen Bersama Wujudkan SPMB Objektif

“Barang Bukti yang diamankan berupa dua buah sarung yang sudah dibentuk, tiga buah HP Smartphone,” jelas Suhel.

Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa ataupun luka luka dan keempat pemuda diberikan pembinaan berupa wajib lapor serta membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum di saksikan oleh kedua orang tua serta pihak sekolah.

Kapolsek Cibeber Polres Cilegon menghimbau  masyarakat agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. “Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat,” ucapnya. (*/sam).

BACA JUGA:  Lagi, PLN UID Banten Raih  Gold Award Bina Mitra UMKM 2025