Bupati Tangerang Minta Para Kepala Desa dan BPD Jadi Teladan Kesadaran Hukum Masyarakat

Kab Tangerang,koranpelita.co – Bupati Tangerang , Moch Maesyal Rasyid membuka sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dilaksanakan di Aula Rapat Kecamatan Kemiri, Senin (2/8/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mendorong para kepala desa dan BPD untuk menjadi teladan dan garda terdepan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat

“Alhamdulillah ini putaran kedua kami datang bersama dengan Pak Kajari dan stafnya kepada kepala desa dan BPD-nya dalam rangka memberikan peningkatan wawasan dan kompetensi terhadap kesadaran hukum dalam menjalankan tugasnya selaku abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah,” ujar Bupati .

Dia menandaskan para kepala desa dan BPD hendaknya tidak hanya paham tentang hukum dan peraturan yang berlaku tapi juga konsisten mampu mengimplementasikan dan mentransformasikan kepada masyarakat agar keamanan, ketertiban dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan tetap terjaga.

BACA JUGA:  Wali Kota Tangerang Instruksikan Kolaborasi Meriahkan HUT dan Siaga Hadapi Kemarau

“Saya yakin tidak ada kepala desa menyalahgunakan kewenangannya. Kades dan BPD-nya tidak hanya paham hukum tapi juga mampu mengimplementasikan dan mentransformasikan dengan baik kepada masyarakat. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa untuk kepentingan masyarakat tetap transparan, keamanan dan ketertiban juga terjaga,” tandasnya.

Dia juga meminta para kepala desa dan BPD bisa hadir untuk kepentingan masyarakat dan bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan sumber-sumber keuangan desa. Alokasi penggunaan sumber keuangan desa untuk pembangunan fisik, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat harus benar-benar tepat sasaran, bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya mohon para kepala desa berusaha untuk sama-sama melaksanakan tugas penuh dengan amanah. Kita dipilih menjadi kepala desa maksudnya adalah saat rakyat itu membutuhkan kehadiran kita dalam persoalan apapun yang diharapkan didambakan, kita tidak boleh menghindar dan harus dihadapi, cari solusi yang bisa diselesaikan, kalau belum bisa diatasi lapor ke camat,nlapor ke kami untuk bisa kita tidak lanjutin,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kapolri Cup 2026 , Kapolda Banten Pimpin Pelepasan Kontingen E-Sport Polda Banten

Bupati Maesyal Rasyid mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang yang terus bersinergi dalam memperkuat pemahaman, dan kesadaran hukum kepada para kepala desa dan BPD sehingga bisa meningkatkan kapatuhan dan menghindari penyelewengan yang merugikan banyak pihak.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari dan juga perangkat jajarannya yang telah memberikan pengetahuan dan mengingatkan kita terus agar patuh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan pencerahan supaya kita terhindar dari tindak korupsi dan penyelewengan yang merugikan masyarakat,” ucapnya.

Ketua penyelenggara kegiatan, Jayadi yang juga menjabat sebagai Kades Patramanggala mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi Kadarkum tersebut diikuti sebanyak 124 peserta. 

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Empat Rumah Tidak Layak Huni di Sindang Jaya

“Total peserta pada hari ini tercatat 124 orang dari 7 kecamatan dan 62 desa. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan serta para narasumber. Tentunya ini sangat baik buat kita semua sebagai pamong di desa,” ungkap Jayadi.(*/sul).