Pemkot Tangerang Siapkan Bansos Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi  

Para penerima bansos biaya pendidikan. ( Poto : ist ).

Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memiliki program Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi Masyarakat Miskin di Kota Tangerang tersurat dalam Perwal nomor 87 tahun 2022 tentang bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin.

Kepala Dinsos, Kota Tangerang, Mulyani mengatakan, secara tahapan, yakni calon penerima bansos mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial.

“Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan. Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota,” ungkap Mulyani, Jumat (28/4/2023).

BACA JUGA:  Program Jum'at Curhat, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BACA JUGA : Dinkes Kota Tangerang Ajak Warga Cek Gula Darah Gratis di 38 Puskesmas 

Selanjutnya, kata Mulyani baru anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan. Sedangkan, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Diantaranya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

“Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif, jelas Mulyani.(*/sam).

BACA JUGA:  Program Jum'at Curhat, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas