Kapolresta Tangerang menghimbau tidak ada pemaksaan dalam permintaan THR

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono .

Kab Tangerang,koranpelita.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono memastikan akan menindak tegas individu ataupun kelompok masyarakat  yang meminta tunjangan hari raya (THR) dengan cara memaksa.

“Kami siap memberikan pelayanan pelaporan apabila warga, instansi, ataupun perusahaan yang mendapat paksaan permintaan THR dari individu atau kelompok masyarakat,” kata Sigit, Rabu (5/4/2023).

Disebutkan,  Polresta Tangerang Polda Banten siap memberikan pelayanan pengamanan atau pertolongan apabila ada masyarakat yang merasa mendapatkan ancaman atau pemaksaan.

Sigit juga menegaskan, hingga saat ini, di wilayah Polresta Tangerang belum ditemukan atau belum ada laporan terkait adanya kelompok masyarakat yang melakukan pemerasan dengan modus meminta THR.

“Sampai saat ini, di wilayah Polresta Tangerang belum ada. Dan agar jangan ragu melapor apabila mengalami pemerasan,” terang Sigit.

BACA JUGA:  Warga Antusias, Gerebek Posyandu Dikawal Babinsa Koramil 04/Cikupa

BACA JUGA : Polsek Ciledug Gagalkan Upaya Pemerasan Minta THR Lewat Aduan Call Center 110  

Sigit mengimbau kepada masyarakat agar tidak menodai kesucian Ramadhan dan juga Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan tindakan pemerasan ataupun permintaan dengan paksa kepada siapa pun.

“Tradisi berbagi adalah nilai luhur kebudayaan Nusantara dengan catatan tidak ada unsur paksaan atau intimidasi,” tandasnya.(*/sam).

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Gubernur Banten  Pimpin Deklarasi Banten Zero Premanisme