Kab Tangerang,koranpelita.co – Personel Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 7 anak remaja yang hendak melakukan aksi tawuran. Ketujuh remaja diamankan di Kampung Sawangan, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/4/2023).
“Kami mengamankan 7 anak remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran perang sarung,” kata Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A. Manurung, Minggu (16/4/2023).
Hotma mengatakan, keberadaan para remaja itu terdeteksi saat personel Polsek Panongan melaksanakan patroli mobile.
BACA JUGA : Figur Ramah Kapolda Banten Sapa Anak Band Pelabuhan Merak
“Melihat ada sekelompok anak remaja, petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk dan juga petasan,” papar Hotma.
Pengamanan ke tujuh remaja berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Panongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas selanjutnya melakukan pendataan identitas kepada 7 anak remaja itu.
“Kami kemudian memanggil orang tua dari anak remaja itu untuk memberikan pembinaan serta pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan,” pungkasnya.(*/sam).