Kota Tangerang,koranpelita.co – Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya menggulirkan inovasi terbaru membuka layanan SKCK dan SPKT di malam hari di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelayanan malam hari tersebut merupakan tindak lanjut Program “Halo Polisi” yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto,SIK.
Program ‘Halo Polisi’ ini bertempat di Kawasan Kuliner Pasar Lama Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Pelayanan dilaksanakan malam hari di kawasan kuliner Pasar Lama, sasarannya ditujukan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus surat-surat pada siang hari, sehingga diharapkan keperluannya bisa terpenuhi pada malam hari,” ungkap Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).
Kapolres menyebutkan layanan halo polisi ini berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Adapun pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sembari menikmati suasana malam dan kuliner malam bersama keluarga diantaranya pelayanan perpanjangan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) oleh Satintelkam.
BACA JUGA : Kejagung Tetapkan Dirut PT Waskita Karya Sebagai Tersangka Korupsi
Kemudian ada pelayanan penerimaan surat laporan kehilangan atau SPKT, lalu ada juga pelayanan problem solving atau mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi masyarakat dan lingkungan oleh Satbinmas Polres Metro Tangerang kota.
“Kita juga membuka pelayanan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri lewat Sipropam polres, termasuk kita juga sosialisasikan tentang layanan laporan pengaduan/call center Polres Metro Tangerang Kota,” jelasnya.
Zain menuturkan layanan ‘Halo Polisi’ di malam hari di pusat kuliner pasar lama ini mulai dilaksanakan pada malam hari ini, Sabtu 29 April 2023 hingga tiga hari ke depan.
“Dimalam perdana pelayanan ini kita menerima sebanyak 6 lembar surat laporan kehilangan (Model C1) pada layanan SPKT, ada 9 perpanjangan SKCK dan 3 layanan pengaduan masyarakat,” katanya.
Menurut Zain, jika dinyatakan pelayanan ‘halo polisi’ ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dirasakan sangat membantu, apalagi bagi masyarakat yang sibuk karena aktivitas di pagi hingga sore, program halo polisi akan di perpanjang termasuk membuka di lokasi lain yang ramai oleh aktivitas masyarakatnya. Disamping itu kita juga akan memberikan informasi kepolisian lainnya yang diperlukan masyarakat.
Seperti diungkapkan Yanto warga Sukasari, Kecamatan Tangerang meminta problem solving soal wilayahnya yang rawan dengan aksi kejahatan jalanan, lantaran minimnya penerangan jalan. Ia pun meminta polisi untuk lebih meningkatkan patroli pada wilayah yang rawan dan lampu penerangan jalannya sering mati.(*/sam).



