Wakil Wali Kota Tangerang : Yuk,  Gotong Royong Bebaskan Kota dari Stunting   

Kota Tangerang,koranpelita.co – Antisipasi dan penanganan stunting bagi balita menjadi tanggung jawab bersama dan terpadu dari berbagai pihak  perlu adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan  kelompok-kelompok masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Tangerang, H Sachrudin saat membuka Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari Bidan, Kader TP. PKK dan Kader KB membahas penanganan stunting, berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (1/3/2023).

Oreintasi diikuti ratusan kader TPK dari Kecamatan Cipondoh, Wakil Wali Kota  menyampaikan tugas pokok dari Tim Pendamping Keluarga adalah melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan terhadap stunting.

“Ini tugas mulia, agar anak – anak yang menjadi masa depan bangsa bisa terhindar dari stunting,” ujarnya.

BACA JUGA: Ari Lasso dan Tantri Tutup Kemeriahan Malam Puncak HUT Kota Tangerang

Sachrudin menambahkan, tim pendamping keluarga dibentuk untuk melaksanakan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin atau calon pasangan usia subur, ibu hamil hingga ibu pasca persalinan.

“Anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting, jadi bukan tugas yang mudah perlu dikerjakan dengan gotong royong dari berbagai pihak,”  pesan wakil.

Angka stunting di Kota Tangerang pada tahun 2022, lanjut wakil, angka prevalensi kasus stunting mengalami penurunan menjadi 11,8% dibanding pada tahun 2021 yang berada di angka 15,3% merujuk pada data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

“Penurunan angka prevalensi kasus stunting ini adalah hasil kerja keras kita semua untuk menjadikan Kota Tangerang bebas stunting di tahun 2024,”ucapnya. (*/sam).