JAKARTA, koranpelita.co – Sejumlah pihak menduga ada kekuatan besar dibalik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang meminta KPU tidak melanjutkan tahapan pemilu. Selain itu, dibalik putusan PN Jakpus tersebut diduga ada oknum petinggi atau pejabat yang sejak awal menginkan pemilu ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ada sebuah kekuatan besar yang mencoba menggunakan celah hukum untuk melakukan suatu gerakan yang pada dasarnya adalah inkonstitusional untuk menunda pemilu. Hal itu yang dikatakan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Lapangan Banteng Jakarta, Sabtu (04/03) lalu.
Hal ini membuat Jerry Massie pengamat politik bersuara. “Penundaan pemilu bukan wewenang hakim PN Jakarta Pusat, dan keputusan KPU terhadap Partai Prima sudah melalui pertimbangan sehingga tak meloloskannya,” kata Jerry, melalui selulernya di Jakarta, Senin (06/03/2023).
“Saya pikir dengan puluhan kali gagal mengangkat isu ‘tunda pemilu’ dan perpanjangan masa jabatan, kini muncul gugatan Partai Prima atas KPU di PN Jakarta Pusat,” lanjutnya.
“Yang lucunya lagi, imbas dan buntut dari putusan PN Jakarta Pusat adalah pemilu ditunda. Apa ini murni gugatan atau ada penunggang gelap,” tandasnya. (red1)



