Humas, Surat Pemdes Sindangmulya Menunggu Perintah Kepala BBWSC3

Lebak, koranpelita.co – Surat permohonan floting dan tindak lanjut pembayaran dari Pemdes Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, yang disampaikan kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), Nomor 800//15/2016/III/2023 tanggal 25 Pebruari 2023, sehubungan dengan masih terdapatnya ratusan bidang tanah milik warga terkena Proyek Nasional Waduk Karian yang belum dibayar, hingga hari ini belum mendapatkan jawaban.

“Padahal sudah satu minggu yang lalu berkirim surat, belum mendapat jawaban. Kami masih tetap bersabar menunggu informasi selanjutnya,” kata Kades Sindangmulya, menjawab pertanyaan awak media melalui sambungan selullar.

Surat Pemdes Sindang Mulya itu terkait permohonan pengukuran/floting dan tindak lanjut pembayaran pada Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), atas sekitar 100 bidang lahan warga yang terdampak proyek pembangunan waduk Karian.

Dari areal seluas tersebut, sebanyak 8 (delapan) bidang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tahun 1992, diantaranya milik; Cecep, Pardi, Dayat, H. Umamah, Emi, H. Husen dan H Muna dengan luas 60,825 M2 di blok Sempur Tiga dan sisanya berstatus tanah garapan.

BACA JUGA : Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang Dimutasi

Camat Maja, Edi Nurhaedi, yang ditemui di kantornya, Senin (6/03/2023), mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Kantor BPN/Kantor Pertanahan Lebak dan pihak terkait lainnya berkenaan masih terdapatnya lahan masyarakat yang terdampak waduk Karian di Desa Sindang Mulya.

“Saya mendukung upaya Pemdes Sindang Mulya, yang sudah mengirimkan surat ke BBWSC3, berkenaan masih adanya hak masyarakat yang belum terselesaikan, kompensasi lahan. Jangan sampai terjadi, saat proyek strategis nasional tersebut diresmikan dalam waktu dekat, tapi masih ada hak masyarakat yang belum dibayar,”kata Camat Edi Nurhaedi.

Sementara itu Humas BBWSC3, Suyadi, yang dihubungi melalui sambungan selullar, mengatakan, surat yang disampaikan Pemdes Sindangmulya, tentang permohonan floting dan tindaklanjut pembayaran sudah disampaikan kepada Kepala BBWSC3 melalui Sekretaris dan dapat dipastikan surat tersebut sudah diterima Kepala BBWSC3.

“Saya belum mengecek kembali posisi surat atau disposisi surat dari Kepala BBWSC3, karena saya hari ini, Senin (6/03/2023) sedang tugas dinas luar. Mohon tunggu ya,”kata Suyadi. (Man)